Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL SULAWESI

Pencarian Korban Erupsi Dukono, BNPB Tekankan Kepatuhan Pendaki Untuk Keselamatan

Pencarian Korban Erupsi Dukono, BNPB Tekankan Kepatuhan Pendaki Untuk Keselamatan

Menyusul adanya peningkatan aktivitas vulkanik dan insiden yang terjadi pada Jumat (8/5), Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara kembali menegaskan penutupan total pendakian melalui surat dengan Nomor 500.10.5.3/491 yang diterbitkan pada hari yang sama.

Melalui keputusan tersebut, masyarakat maupun wisatawan diminta memperhatikan himbauan dari pemerintah daerah dan dilarang melakukan pendakian melalui seluruh jalur masuk menuju kawasan gunung.

Kepada pengelola maupun penyedia jasa pendakian Gunung Dukono juga diminta agar aktif melakukan sosialisasi terkait penutupan jalur pendakian dan potensi bahaya erupsi kepada masyarakat serta wisatawan agar tidak membahayakan keselamatan jiwa.

Pemerintah daerah akan melakukan pengawasan terhadap aktivitas pendakian di kawasan Gunung Dukono. Setiap pelanggaran terhadap ketentuan penutupan jalur pendakian dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah daerah bersama PVMBG, BPBD, TNI, Polri, Basarnas, dan unsur terkait lainnya terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Dukono secara berkala guna memastikan keselamatan masyarakat dan mendukung kelancaran operasi pencarian.

Demi mencegah insiden pendaki Gunung Dukono tidak terulang di daerah lain, BNPB mengingatkan bahwa rekomendasi pembatasan aktivitas di kawasan rawan bencana gunung api juga berlaku pada sejumlah gunung api aktif lain di Indonesia yang saat ini berada pada status Level II (Waspada) maupun Level III (Siaga). Gunung api tersebut antara lain Gunung Lewotobi Laki-Laki, Raung, Gamalama, Marapi, Merapi, Semeru, Bur Ni Telong, Banda Api, Sorik Marapi, Karangetang, Ile Lewotolok, Sinabung, Lokon, Rinjani, Dempo, Ibu, Slamet, Soputan, Tambora, Anak Krakatau, Kerinci, Bromo, Awu, Sangeang Api, dan Iya.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita