Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL BANDUNG

Bupati Bandung Barat Perintahkan Inspektorat Sanksi Kepala BKPSDM

Bupati Bandung Barat Perintahkan Inspektorat Sanksi Kepala BKPSDM

BANDUNG BARAT, KANALINDONESIA.COM: Sorotan terhadap dugaan pelanggaran yang menyeret seorang pejabat di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat berinisial RW akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, menegaskan bahwa kasus tersebut akan ditangani secara serius, objektif, dan transparan. Ia memastikan telah memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pendalaman menyeluruh terhadap laporan yang masuk.

Pernyataan itu disampaikan Jeje usai kunjungan kerja ke SDN Giriasih, Selasa (12/5/2026), sehari setelah berlangsungnya audiensi yang membahas persoalan tersebut.

“Saya sudah menerima laporan hasil audiensi kemarin. Saya langsung memerintahkan Inspektorat untuk mengkaji lebih dalam. Kita tidak bisa sembarangan bertindak. Semua harus berdasarkan bukti yang kuat,” ujar Jeje.

Menurutnya, kasus ini memiliki karakteristik yang cukup kompleks sehingga membutuhkan kehati-hatian dalam proses pemeriksaan. Meski demikian, ia berharap hasil pendalaman dapat segera rampung agar langkah lanjutan bisa segera diambil.

Semua Poin Akan Dikaji Mendalam
Jeje menegaskan bahwa Pemerintah Daerah akan mengawal seluruh proses pemeriksaan hingga tuntas. Tidak ada satu pun informasi yang akan diabaikan.

“Setiap poin akan kami kaji secara mendalam. Tidak ada yang akan dilewatkan begitu saja. Semua harus berdasarkan data dan fakta yang sah,” tegasnya.

ASN Harus Menjaga Kepercayaan Publik
Bupati juga mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bandung Barat agar senantiasa menaati aturan dan menjaga integritas.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat merupakan modal utama bagi aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.

“ASN harus mengikuti peraturan yang berlaku dan tidak menodai kepercayaan masyarakat maupun visi-misi Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. ASN adalah pelayan publik, sehingga sikap dan perilakunya harus menjadi teladan,” katanya.

Tak Ada yang Kebal Hukum
Di akhir keterangannya, Jeje menegaskan bahwa pemerintahannya tidak akan memberikan perlakuan istimewa kepada siapa pun.

“Bupati tidak pandang bulu. Siapa pun, baik pejabat maupun staf, harus tunduk pada aturan. Jika terbukti melanggar, maka harus siap menerima konsekuensi hukum dan sanksi kedinasan,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Inspektorat Kabupaten Bandung Barat masih melakukan pengumpulan data dan pendalaman fakta. Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar bagi Bupati dalam menentukan langkah dan keputusan selanjutnya demi menegakkan integritas serta memperbaiki tata kelola pemerintahan di Bandung Barat. (Fey)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita