PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah mobil pikap dan sepeda motor terjadi di Jalan Jurusan Ponorogo-Bungkal km 15-16, Desa Bancar, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, Senin (11/5/2026) siang. Peristiwa tragis ini mengakibatkan seorang penumpang sepeda motor yang masih berusia tujuh tahun meninggal dunia.
Kecelakaan bermula saat mobil Daihatsu Pick Up dengan nomor polisi AE-1023-TF melaju dari arah utara menuju selatan. Pengemudi pikap, Zahrial Zamzami (46), memacu kendaraannya dengan kecepatan sekitar 50 km/jam. Saat tiba di lokasi kejadian, tepatnya di depan toko daging sapi Mbak Putri, mobil tersebut bergerak ke arah kanan hingga memakan jalur lawan.
Pada saat yang bersamaan, muncul sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi AE-5345-WH dari arah berlawanan (selatan ke utara). Sepeda motor tersebut dikendarai oleh Imron Ashari (55), seorang Kepala Desa Kalisat, yang memboncengkan Siti Romelah (48) dan seorang anak bernama Al Hafidz Sandiaga Ashari (7). Akibat jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan depan pun tidak terhindarkan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Ponorogo, Iptu Abdul Kholik, mengonfirmasi bahwa kecelakaan tersebut menyebabkan satu korban jiwa dan tiga orang luka-luka.
“Kendaraan pikap berjalan terlalu ke kanan sehingga terjadi tabrak depan dengan sepeda motor yang datang dari arah berlawanan. Akibat kejadian ini, penumpang sepeda motor atas nama Al Hafidz Sandiaga Ashari meninggal dunia di RSUD Dr. Harjono Ponorogo setelah sempat mendapatkan perawatan,” ujar Abdul Kholik saat memberikan keterangan resmi, Senin (11/5/2026) malam.
Korban meninggal dunia mengalami luka lecet pada tangan, perut, dan kaki sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhir. Sementara itu, pengendara motor, Imron Ashari, mengalami luka robek pada kepala belakang, pelipis, serta patah tulang kaki kanan. Penumpang motor lainnya, Siti Romelah, mengalami luka robek pada dahi dan pelipis kiri. Keduanya saat ini dalam kondisi sadar dan tengah menjalani perawatan medis.
Di sisi lain, pengemudi mobil pikap, Zahrial Zamzami, hanya mengalami luka lecet pada kaki kiri. Petugas kepolisian telah mengamankan barang bukti kendaraan dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan pemeriksaan awal, pengemudi pikap diketahui memiliki SIM BI namun tidak membawa STNK, sedangkan pengendara motor tidak membawa SIM C maupun STNK saat kejadian.

