BANDUNG BARAT, KANALINDONESIA.COM : Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat, Rega Wiguna, S.STP., M.I.P., akhirnya angkat bicara terkait isu yang menyeret namanya dalam dugaan pelanggaran etik di lingkungan pemerintah daerah.
Rega membantah seluruh tuduhan yang beredar dan menegaskan bahwa informasi yang dikaitkan dengan dirinya sama sekali tidak benar.
“Prinsipnya, bagi saya pribadi tidak apa-apa. Apapun beritanya tidak jadi masalah. Karena saya sangat meyakini bahwa berita yang diduga ditujukan kepada saya itu sama sekali tidak benar dan merupakan fitnah,” ujar Rega saat diwawancarai, Rabu (13/5/2026).
Menurut Rega, pemberitaan tersebut telah menimbulkan kerugian secara moral. Ia mengaku nama baiknya tercemar dan keluarganya ikut terkena dampak dari isu yang berkembang.
“Sudah barang tentu saya mengalami kerugian dari sisi moral. Nama baik saya tercemar dan keluarga juga terdampak oleh isu serta fitnah yang disampaikan terhadap saya,” katanya.
Meski demikian, Rega memastikan kondisi keluarganya tetap harmonis. Ia mengungkapkan bahwa sang istri justru menjadi orang pertama yang memberikan dukungan penuh dan kepercayaan kepadanya.
“Alhamdulillah sampai saat ini baik-baik saja. Istri saya orang pertama yang mensupport dan mempercayai suaminya,” ungkapnya.
Terkait kemungkinan menempuh langkah hukum, Rega menegaskan akan mengikuti seluruh prosedur yang berlaku sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Sebagai warga negara yang sadar dan patuh hukum, kita ikuti prosedur proses hukum yang berlaku sesuai ketentuan,” tegasnya.
Rega juga mengaku baru menerima konfirmasi dari Inspektorat Kabupaten Bandung Barat mengenai persoalan tersebut. Namun, menurutnya, hingga kini belum ada penjelasan lebih lanjut.
“Baru hari ini dikonfirmasi, tetapi belum jelas. Kita hargai dan ikuti prosedur hukum yang berlaku agar isu dan dugaan yang tidak benar atau fitnah ini dapat dihentikan,” ujarnya.
Ia tidak menampik bahwa isu tersebut menimbulkan ketidaknyamanan secara pribadi. Namun, sebagai warga negara, Rega menilai dirinya memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan membela nama baiknya.
“Saya menerima apapun pemberitaan, tetapi saya juga punya hak jawab dan hak untuk menyampaikan klarifikasi bahwa tuduhan itu tidak benar,” katanya.
Rega mengakui, ketika persoalan pribadi dikaitkan dengan dirinya, dampaknya otomatis turut melekat pada status dan jabatan yang sedang diembannya sebagai aparatur sipil negara dan pejabat publik.
“Kalau pribadi sudah disinggung, otomatis melekat dengan status dan jabatan,” tandasnya. (Fey)

