Menurut Khofifah, langkah tersebut sejalan dengan arah kebijakan nasional yang menempatkan hilirisasi industri dan ekonomi kreatif sebagai salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi baru.
“Gubernur Khofifah juga menegaskan bahwa penggerak ekonomi hari ini adalah hilirisasi dan ekonomi kreatif. Karena itu kita perlu membangun perspektif yang lebih komprehensif terhadap pengembangan ekonomi kreatif,” ujarnya.
Gubernur Khofifah menjelaskan, investasi sektor ekonomi kreatif Jatim terus meningkat dari waktu ke waktu. Pada periode Semester I – 2025 investasi sektor ekonomi kreatif di Jatim mencapai Rp. 6,86 Triliun.
Yang meningkat 12,83 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang sebesar Rp. 6,08 Triliun,” tegasnya.
Tak hanya itu, Gubernur Khofifah menambahkan, posisi kuatnya ekonomi kreatif Jatim juga dapat dilihat dari data produktivitas ekspor luar negeri. Pada periode Semester I – tahun 2025, ekspor sektor ekonomi kreatif Jawa Timur telah tembus USD 12.887,01 juta. Capaian ini meningkat 4,27 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang sebesar USD 12.359,23 juta.
Dan alhamdulillah ekspor ekonomi kreatif tertinggi di antara seluruh provinsi Indonesia ada di Jawa Timur. Tiga subsektor terbesarnya adalah fesyen, kriya, dan kuliner, ujar Gubernur Khofifah.
Penambahan nomenklatur ekonomi kreatif tersebut juga mempertimbangkan kondisi fiskal daerah yang tetap mengedepankan efisiensi kelembagaan tanpa membentuk perangkat daerah baru.
Selain itu, perubahan nomenklatur tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif tentang Pedoman Pembentukan Nomenklatur Dinas Ekonomi Kreatif Daerah Nomor 900.1.1-4976 Tahun 2024 dan Nomor SK/HK.01.02/MK-EK/2024.
“Penambahan nomenklatur ekonomi kreatif juga diharapkan dapat mempertahankan sekaligus meningkatkan tren positif jumlah tenaga kerja pada sektor ekonomi kreatif yang menunjukan kenaikan dari tahun ke tahun. Ini akan mengafirmasi peran dan fungsi perangkat daerah dalam menjadi mitra bagi para pelaku dan penggerak ekonomi kreatif di Jawa Timur,” ucapnya optimis.
Di akhir, Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Jawa Timur, khususnya Komisi C sebagai pembahas Raperda Perseroda Petrogas Jatim Utama serta Komisi A sebagai pembahas Raperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Jatim serta Bapemperda selaku fasilitator atas pembentukan dua Raperda ini. Semoga ikhtiar bersama ini akan menggerakkan seluruh energi kreatif yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Jawa Timur,” pungkasnya. (SNT)

