Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL JATIM

Khofifah Tegaskan Evaluasi dan Perbaikan Program Usai LKPJ 2025 Disetujui DPRD

Khofifah Tegaskan Evaluasi dan Perbaikan Program Usai LKPJ 2025 Disetujui DPRD

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD Provinsi Jawa Timur yang telah menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II di Kantor DPRD Jawa Timur, Surabaya, Rabu (13/5).

Menurut Gubernur Khofifah , momentum ini menjadi wujud nyata dari kuatnya harmonisasi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Jawa Timur yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Dalam kesempatan ini, Khofifah juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan DPRD, pimpinan fraksi, Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, serta seluruh anggota DPRD Jawa Timur atas berbagai masukan, catatan strategis, dan rekomendasi yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Ia memastikan bahwa seluruh catatan tersebut akan menjadi evaluasi yang konstruktif bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa mendatang

“Semua masukan dan catatan kepada Pemprov Jawa Timur tentu akan menjadi perhatian bagi eksekutif untuk berbenah, melakukan koreksi, evaluasi dan perbaikan berbagai program pembangunan yang akan datang,” ujarnya.

Khofifah menambahkan, berbagai capaian pembangunan Jawa Timur selama ini tidak dapat dilepaskan dari kuatnya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah provinsi, DPRD, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat.

“Kuncinya itu sinergi. Tidak ada sukses sendirian. Sukses itu karena kita semua bersinergi antara eksekutif dan legislatif, pemerintah kabupaten/kota, serta berbagai elemen strategis di Jawa Timur,” tegasnya.

Meski demikian, Khofifah menekankan pentingnya menempatkan berbagai catatan dan rekomendasi DPRD sesuai dengan kewenangan masing-masing tingkatan pemerintahan agar proses tindak lanjut dapat lebih efektif dan tepat sasaran.

Ia pun mencontohkan usulan mengenai bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar 3 persen yang secara kebijakan merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Khofifah juga menyoroti persoalan alih fungsi lahan pertanian yang berkaitan dengan status Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) maupun Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Menurutnya, isu tersebut berkaitan langsung dengan agenda strategis nasional di bidang ketahanan pangan.

Ia menyebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pangan terkait mekanisme pengendalian alih fungsi lahan agar tidak mengganggu ketahanan pangan nasional.

“Kita sudah komunikasikan dengan Menteri ATR / BPN serta Menko Pangan. Kalau lahan dikonversi dari LP2B atau LSD, harus dilihat dampaknya pada ketahanan pangan nasional mengingat Jawa Timur merupakan lumbung pangan nasional,” jelasnya.

Sementara di sektor pendidikan, Khofifah menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Jatim berhasil mencapai seratus persen 881 indikator pendidikan yang menjadi kewenangan Pemprov Jawa Timur. Ke depan, Pemprov berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota guna menggenjot indikator makro pendidikan dasar. Beberapa indikator makro seperti rata-rata lama sekolah berada kewenangan pemerintah kabupaten/kota serta provinsi.

Khofifah menegaskan bahwa kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur berada pada jenjang SMA, SMK, dan SLB, sementara pendidikan dasar dan SMP menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota.

“Kalau rata-rata lama sekolah masih setara kelas 3 SMP, mohon izin, kewenangannya ada di kabupaten/kota. Jadi harus ditempatkan sesuai makomnya. Tetapi tentu ini tetap harus menjadi komitmen bersama untuk diselesaikan,” tegasnya.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita