Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL BANDUNG

Ijazah Ditahan Bertahun-tahun, Sikap Ketua DPRD Bandung Barat Cuci Tangan

Ijazah Ditahan Bertahun-tahun, Sikap Ketua DPRD Bandung Barat Cuci Tangan

BANDUNG BARAT, KANALINDONESIA.COM : Sikap Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat, Muhammad Mahdi, menuai sorotan tajam setelah dinilai tidak menunjukkan kepedulian terhadap nasib puluhan alumni SMK Tunas Bangsa di Kecamatan Ngamprah yang hingga kini belum menerima ijazah dan legalisir dokumen kelulusan.

Permasalahan tersebut telah berlangsung cukup lama. Sejumlah alumni mengaku telah menunggu selama satu tahun, bahkan ada yang lebih dari sepuluh tahun tanpa kejelasan. Akibatnya, mereka mengalami kesulitan untuk melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, serta mengurus berbagai keperluan administrasi yang mensyaratkan dokumen kelulusan resmi.

Harapan para alumni dan orang tua agar DPRD Kabupaten Bandung Barat turun tangan justru berujung kekecewaan. Saat dimintai tanggapan, Muhammad Mahdi menyatakan bahwa persoalan tersebut merupakan kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Pernyataan itu dinilai sebagai bentuk sikap lepas tangan. Para orang tua menegaskan bahwa Ketua DPRD semestinya tidak hanya berlindung di balik alasan kewenangan, melainkan menggunakan posisinya untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat yang dirugikan.

“Ini menyangkut masa depan anak-anak kami. Tanpa ijazah, mereka tidak bisa bekerja. Kami membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan bahwa itu bukan kewenangan daerah,” ujar salah satu orang tua alumni Selasa (19/5/2026).

Di tengah minimnya respons dari pimpinan DPRD, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat, Nur Djulaeha, justru menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi langsung dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat guna mencari solusi.

Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk kepedulian konkret terhadap para alumni yang selama bertahun-tahun kehilangan hak atas dokumen pendidikan mereka.

Kasus ini menjadi ujian bagi lembaga legislatif di Kabupaten Bandung Barat. Masyarakat berharap DPRD tidak sekadar beralasan soal batas kewenangan, tetapi benar-benar hadir membela hak warga, terutama ketika masa depan generasi muda terancam akibat tertahannya ijazah. (Fey)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita