PACITAN, KANALINDONESIA.COM: Pengeledahan KPK di rumah Pengusaha muda Citra Margaretha RT 3. RW 6 Dusun Krajan Desa Bangunsari, Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan tak terbukti yang diduga terlibat TPPU yang dilakukan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko pada kasus OTT korupsi.
Saat penggeledahan 12 petugas KPK tidak temukan satupun berkas yang dicurigai berkaitan dengan TPPU Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam kasus OTT Korupsi waktu lalu.
Usai pengeledahan KPK, Citra Margaretha menjelaskan, permasalahan pengeledahan KPK dirumah saya tadi tidak ditemukan satupun berkas yang di duga berkaitan dengan kasus Sugiri Sancoko Bupati Ponorogo, dan saya kenal hubungan sama Sugiri Sancoko hanya sebatas hutang piutang, saat Sugiri Sancoko mencalonkan Bupati Ponorogo.
” Jadi saya menagih hutang kepada dia, dan sampai saat ini baru di cicil sebesar Rp 1,100 miliar. Makanya saya juga sangat kaget, kok ada pengawalan sejumlah anggota berseragan lengkap dengan senjata Laras panjang ” Kan ini hanya masalah hutang piutang dengan Sugiri Sancoko, ” jelasnya,pada Senin 18/5/2026
Masih menurutnya, ya mungkin petugas KPK ada kecurigaan terkait kasus Sugiri Sancoko. Tapi setelah diadaakan pengeledahan ternyata memang tidak ditemukan apa – apa dan satu berkas pun terkait TPPU.
” Untuk tanggal 25 Mei 2026 besok saya juga ada surat pemanggilan ke BPK Surabaya terkait pengembalian hutang kepada saya ” apakah itu ada aliran dana masalah TPPU yang dilakukan Sugiri Sancoko, apa tidak ” kan ini masalah hutang pribadi saya dengan Sugiri Sancoko ” jadi saya tidak ada kaitannya dengan kasus korupsinya,” ungkapnya.
Yang lebih lucu lagi, saat petugas KPK melakukan penggeledahan dan membuka brangkas dirumah Citra Margaretha hanya berisikan pakaian dan Celana Dalam ( CD ). Namun saat petugas KPK pulang, petugas hanya menyita 2 HP milik Citra Margareta. ( Bc )

