Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL PONOROGO

Kejari Ponorogo Panggil Mantan Sekwan dan Eks Staf DPRD, Ada Apa?

Kejari Ponorogo Panggil Mantan Sekwan dan Eks Staf DPRD, Ada Apa?

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo terus mendalami penyelidikan terkait dugaan kasus hukum di lingkungan legislatif. Terbaru, jaksa penyidik memanggil tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pernah bertugas di Sekretariat DPRD (Setwan) Ponorogo untuk dimintai keterangan.

Ketiga orang yang memenuhi panggilan penyidik tersebut adalah Eko Edi Suprapto, Sri Mulyono, dan Bambang. Eko Edi Suprapto merupakan mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) yang kini aktif menjabat sebagai Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Ponorogo.

Sementara itu, Sri Mulyono adalah mantan Kabag Persidangan Setwan Ponorogo yang saat ini telah pensiun. Adapun Bambang merupakan mantan staf yang pernah bertugas di lingkungan Setwan Ponorogo.

Pantauan kanalindonesia.com di kantor Kejari Ponorogo menunjukkan ketiga mantan pejabat administrasi kedewanan tersebut mendatangi ruang penyidik Pidsus sejak siang hari. Mereka memberikan keterangan secara bergantian di hadapan tim penyidik kejaksaan.

Berdasarkan informasi yang terhimpun dari berbagai sumber, Kejari Ponorogo sejauh ini telah memanggil belasan staf, mantan staf, hingga pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Ponorogo demi mengusut tuntas kasus tersebut.

Aktivitas mereka yang keluar-masuk ruang pemeriksaan dan terlihat membawa sejumlah berkas ini serupa dengan pemanggilan para mantan legislator Ponorogo di hari yang sama, pada Senin(18/05/2026).

Ketiga mantan anggota DPRD yang dipanggil yaitu Sumarno, mantan Anggota DPRD dari Partai Nasdem, datang paling awal dan sempat menunggu di ruang lobi utama sebelum petugas mengarahkannya ke ruang Pidsus untuk menjalani pemeriksaan.

Sekitar pukul 14.00 WIB Sumarno terlihat keluar dari ruang penyidik Pidsus. “Selanjutnya tanyakan pada penyidik,” ucap Sumarno kepada kanalindonesia.com usai keluar dari kantor Kejari Ponorogo.

Kemudian Eka Miftakhul Huda, mantan anggota DPRD dari Partai Nasdem tiba di lokasi sekitar dua jam setelah pemeriksaan Sumarno dimulai. Setelah menunggu beberapa saat di lobi, petugas mempersilakannya masuk ke ruang Pidsus untuk menghadap penyidik.

Terakhir yaitu Suharlianto mantan anggota DPRD dari Partai Keadilan sejahtera (PKS) mendatangi kantor Kejari Ponorogo paling akhir, sekitar pukul 13.00 WIB. Suharlianto baru dipanggil masuk ke ruang Pidsus sekitar pukul 14.07 WIB.

Meskipun intensitas pemeriksaan di Kejari Ponorogo meningkat dalam beberapa pekan terakhir, pihak kejaksaan belum membeberkan detail perkara yang sedang mereka tangani.

Hingga kini, Kejari Ponorogo belum memberikan keterangan resmi terkait konstruksi kasus hukum tersebut kepada publik.

Kehadiran unsur birokrasi dan sekretariat dewan ini diduga kuat bertujuan untuk mencocokkan dokumen administratif serta melengkapi berkas penyelidikan yang tengah berjalan.

Jaksa penyidik masih terus melakukan serangkaian permintaan keterangan guna mendalami materi kasus secara utuh.

Pemeriksaan maraton terhadap jajaran mantan anggota dewan serta sekretariat legislatif ini pun memicu perhatian publik.

Saat ini, warga di Bumi Reog tengah menanti kejelasan informasi dan langkah hukum selanjutnya dari pihak kejaksaan.(Tim)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita