Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL BANDUNG

DPRD Bandung Barat Laporkan SMK Tunas Bangsa ke Pemprov Jabar Terkait Ijazah Siswa Ditahan

DPRD Bandung Barat Laporkan SMK Tunas Bangsa ke Pemprov Jabar Terkait Ijazah Siswa Ditahan

BANDUNG BARAT, KANALINDONESIA.COM : Penahanan ijazah oleh SMK Tunas Bangsa di Jalan Haji Gofur, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, memicu kemarahan para orang tua dan alumni. Praktik tersebut dinilai telah menghambat masa depan puluhan lulusan yang kesulitan mencari pekerjaan karena tidak memiliki dokumen kelulusan.

Sejumlah alumni mengaku belum menerima ijazah asli maupun fotokopi legalisir, meski telah dinyatakan lulus sejak satu tahun hingga lebih dari sepuluh tahun lalu.

“Jangankan ijazah asli, fotokopi legalisir pun tidak diberikan. Kami hanya menerima map kosong,” ujar salah seorang orang tua alumni kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).

Menurut para orang tua, pihak sekolah diduga tetap menahan dokumen kelulusan sampai seluruh tunggakan biaya pendidikan dilunasi. Kebijakan tersebut dinilai sangat memberatkan, terlebih sebagian besar keluarga mengalami kesulitan ekonomi.

Padahal, mereka telah memohon agar sekolah setidaknya memberikan fotokopi legalisir supaya anak-anak mereka dapat melamar pekerjaan terlebih dahulu. Namun, permintaan tersebut disebut tidak mendapat respons.

Akibatnya, banyak alumni kehilangan peluang kerja dan harus menunda rencana masa depan mereka hanya karena hak dasar berupa ijazah tidak kunjung diberikan.

Ketua DPRD KBB melalui Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat, Nur Djulaeha, menegaskan bahwa sekolah tidak memiliki hak untuk menahan ijazah siswa dalam kondisi apa pun.

Menurutnya, minimal pihak sekolah wajib menyerahkan fotokopi legalisir agar lulusan dapat menggunakan dokumen tersebut untuk melamar pekerjaan.

“Sekolah tidak boleh menahan ijazah. Kalau masih ada tunggakan, minimal legalisir harus dikeluarkan dan diberikan kepada siswa yang sudah lulus,” tegas Nur Djulaeha, Rabu (20/5/2026).

Nur juga mengungkapkan bahwa DPRD Kabupaten Bandung Barat telah melaporkan persoalan ini kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar segera ditindaklanjuti.

Ia menambahkan, Dedi Mulyadi telah secara tegas melarang seluruh sekolah di Jawa Barat menahan ijazah siswa dengan alasan apa pun, termasuk tunggakan biaya pendidikan.

“Ijazah adalah hak mutlak siswa. Tidak boleh dijadikan alat tekanan kepada orang tua,” katanya.

Para orang tua berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Dinas Pendidikan segera turun tangan untuk memaksa pihak sekolah menyerahkan seluruh ijazah dan legalisir tanpa syarat.

“Anak-anak kami hanya ingin bekerja dan memiliki masa depan yang lebih baik. Jangan sampai hak mereka terus disandera,” ungkap salah seorang orang tua.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Jika terbukti melanggar aturan, SMK Tunas Bangsa dinilai harus bertanggung jawab dan segera mengembalikan seluruh dokumen kelulusan yang menjadi hak para alumni. (Fey)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita