Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL CIREBON

Kuasa Hukum Ahmad Bahar Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Dugaan Penyekapan hingga Intimidasi

Kuasa Hukum Ahmad Bahar Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Dugaan Penyekapan hingga Intimidasi

CIREBON, KANALINDONESIA.COM – Tim kuasa hukum Ahmad Bahar mulai mengambil sejumlah langkah hukum terkait konflik yang melibatkan Bahar dengan Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules. Langkah tersebut disampaikan dalam konferensi pers bersama awak media pada Minggu (24/5/2026).

Heru Subagia selaku penerima kuasa Ahmad Bahar sekaligus Ketua Kagama Cirebon mengatakan dirinya telah menerima surat kuasa resmi untuk mendampingi persoalan yang berkaitan dengan keluarga Bahar, termasuk putrinya, Ilmasani Fitriana.

“Saya mendapat surat kuasa langsung dari Mas Bahar untuk mendampingi persoalan keluarga, sekaligus menjadi juru bicara dalam komunikasi kepada media,” ujar Heru.

Menurut Heru, pendampingan hukum tersebut juga melibatkan tim advokat dari LBH Muhammadiyah serta dukungan sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam.

Ia menjelaskan, pihaknya telah melaporkan persoalan tersebut ke Komnas HAM dan Komnas Perempuan sebagai upaya penyelesaian melalui jalur hukum sekaligus untuk mencegah konflik berkembang di ruang publik.

“Kami ingin masalah ini diselesaikan secara hukum, bukan dengan kekuatan otot ataupun perang opini di media,” katanya.

Selain itu, tim kuasa hukum Ahmad Bahar juga telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Heru mengapresiasi respons cepat dari pihak kepolisian dalam menerima laporan tersebut.
Ia mengaku sempat pesimistis terhadap proses penanganan perkara. Namun, kini ia melihat adanya keseriusan dari aparat penegak hukum.

“Kami cukup senang karena laporan kami direspons secara agresif dan profesional,” ucapnya.

Dalam keterangannya, Heru menyoroti dugaan penyekapan terhadap putri Ahmad Bahar yang disebut dibawa ke markas GRIB tanpa persetujuan keluarga. Ia juga menyinggung adanya klarifikasi dari Ketua RW setempat yang menyatakan tidak terjadi penyekapan.

Meski demikian, menurut Heru, pernyataan tersebut justru memunculkan persoalan baru karena proses membawa anak Ahmad Bahar disebut dilakukan tanpa dasar administratif yang jelas.

“Tidak ada surat resmi ataupun legal standing yang jelas ketika anak Mas Bahar dibawa ke markas GRIB,” tegasnya.

Tak hanya itu, pihak Ahmad Bahar juga melaporkan dugaan pembajakan nomor telepon seluler milik Bahar dan putrinya. Dugaan tersebut berkaitan dengan beredarnya sejumlah konten yang dinilai memicu kesalahpahaman dan memperkeruh situasi.

Sementara itu, Ahmad Bahar mengaku putrinya mengalami tekanan psikologis setelah berada di markas GRIB. Ia menyebut anaknya mendapatkan intimidasi verbal hingga diminta melepas jilbab saat berada di lokasi.

“Anak saya perempuan sendirian di sana dan mengalami tekanan secara psikologis. Bahkan ada ucapan yang menurut kami sangat melukai,” kata Bahar.

Bahar juga membantah tudingan yang menyebut keluarga Hercules menjadi korban dalam perkara tersebut. Menurutnya, justru keluarganya yang mengalami tekanan dan trauma akibat konflik yang terjadi.

Ia berharap seluruh persoalan dapat diproses secara objektif melalui jalur hukum tanpa adanya intimidasi maupun tekanan dari pihak manapun.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita