PAMEKASAN, KANALINDONESIA.COM: Upaya penyelamatan dan pelestarian bahasa daerah di era digital mendapat momentum baru. Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Madura (UNIRA), Dr. Moh. Zayyadi, secara lugas mendesak pemerintah untuk meresmikan nomenklatur Program Studi (Prodi) Pendidikan Bahasa Madura di perguruan tinggi.
Aspirasi strategis ini disampaikan langsung di hadapan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, dalam Diskusi Pendidikan memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di SDN Jalmak 1, Pamekasan, Minggu (24/5/2026).
Mendikdasmen Abdul Mu’ti pun langsung memberikan respons positif dan siap menindaklanjuti usulan tersebut.
Dalam paparannya, Dr. Moh. Zayyadi menekankan bahwa pendidikan modern di Madura tidak boleh tercerabut dari akar budayanya. Ia menawarkan cetak biru (blueprint) integrasi budaya lokal dengan program prioritas Kemendikdasmen.
Ada lima poin krusial yang direkomendasikan oleh doktor muda tersebut, yakni: Modul Kontekstual: Pembelajaran diarahkan pada pemahaman lingkungan sosial-budaya Madura, bukan sekadar hafalan.
Koding Berbasis Permainan Tradisional: Mengasah kemampuan computational thinking (logika dan strategi) anak melalui pola permainan tradisional Madura sebelum mereka mengenal bahasa pemrograman.
Digitalisasi Cerita Rakyat: Mentransformasikan dongeng dan cerita rakyat Madura menjadi media digital, animasi, hingga game edukatif.
Karakter Engghi-Bhenten: Mengintegrasikan budaya kesantunan berbahasa (ondheghe bahsa) untuk memperkuat program nasional “7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat”. dan
Uji Kompetensi Berbahasa Madura (UKBM): Menyusun instrumen evaluasi formal dan terstandar bagi para guru.
“Keberadaan prodi resmi (Bahasa Madura) menjadi kebutuhan mendesak. Ini bukan sekadar masalah akademis, tapi instrumen vital untuk mencetak guru profesional sekaligus membentengi bahasa dan budaya Madura di era digital,” tegas Zayyadi.
Selain masalah prodi, FKIP UNIRA juga menyuarakan nasib para guru muatan lokal (mulok) yang selama ini terbentur aturan linearitas. Zayyadi mendorong Kemendikdasmen membuka jalur afirmasi dan rekognisi bagi guru non-linear yang telah bertahun-tahun dedikatif mengajar Bahasa Madura.
Menanggapi rentetan usulan taktis tersebut, Mendikdasmen Abdul Mu’ti memastikan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam.
Terkait nasib pengajar, Mu’ti menegaskan bahwa guru-guru non-reguler Bahasa Madura tetap menjadi atensi pusat. “Guru-guru non-reguler yang mengajar Bahasa Madura insya Allah akan ditindaklanjuti dan menjadi perhatian Kemendikdasmen,” ujar Abdul Mu’ti.
Sementara untuk pembukaan Prodi Pendidikan Bahasa Madura, Mu’ti berjanji akan segera berkoordinasi secara lintas kementerian.
“Usulan pembukaan Program Studi Pendidikan Bahasa Madura akan kami teruskan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk dikaji lebih lanjut. Ini langkah strategis yang sangat penting,” pungkas Mendikdasmen.
Diskusi tingkat tinggi yang dipandu oleh Kepala Disdikbud Pamekasan, Akhmad Basri Yulianto ini juga dihadiri oleh Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman, serta jajaran stakeholder pendidikan se-Madura.

