Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL CIREBON

FORMASI Kawal Anggaran Infrastruktur Jalan, DPRD dan PUTR Kabupaten Cirebon Buka Fakta Pergeseran Rp85 Miliar

FORMASI Kawal Anggaran Infrastruktur Jalan, DPRD dan PUTR Kabupaten Cirebon Buka Fakta Pergeseran Rp85 Miliar

CIREBON, KANALINDONESIA.COM – Forum Masyarakat Sipil Untuk Keadilan dan Demokrasi (FORMASI) Cirebon menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Cirebon dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cirebon terkait polemik anggaran pembangunan infrastruktur jalan dalam APBD Kabupaten Cirebon Tahun 2026.

RDP tersebut menjadi ruang klarifikasi terbuka antara masyarakat sipil, legislatif, dan pemerintah daerah mengenai isu dugaan pergeseran anggaran infrastruktur jalan yang sebelumnya ramai diperbincangkan publik.

Dalam forum itu, DPRD Kabupaten Cirebon menjelaskan bahwa memang terjadi pergeseran anggaran dari sejumlah organisasi perangkat daerah dengan total mencapai sekitar Rp84,7 miliar atau dibulatkan menjadi Rp85 miliar. Anggaran tersebut dialihkan untuk memperkuat pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Cirebon.

DPRD juga meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat terkait angka Rp55 miliar. Menurut DPRD, angka tersebut tidak sesuai dengan hasil pembahasan anggaran karena total pergeseran yang sebenarnya berada di kisaran Rp85 miliar.

Selain untuk penguatan pembangunan jalan, sebagian anggaran sekitar Rp25 miliar juga digunakan guna menekan defisit daerah yang sebelumnya mencapai sekitar Rp175 miliar hingga turun menjadi sekitar Rp150 miliar.

Dalam penjelasannya, DPRD Kabupaten Cirebon menegaskan bahwa fungsi legislatif adalah menampung aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah. Sementara proses teknis penyusunan program hingga penentuan lokasi pekerjaan menjadi kewenangan eksekutif, khususnya Dinas PUTR.

Sementara itu, Dinas PUTR Kabupaten Cirebon mengungkapkan bahwa kebutuhan ideal pembangunan dan betonisasi jalan di Kabupaten Cirebon mencapai sekitar Rp1 triliun. Namun kondisi fiskal daerah saat ini mengalami tekanan akibat pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat.

Meski demikian, Dinas PUTR memastikan pembangunan infrastruktur jalan tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Hal itu ditunjukkan dengan peningkatan anggaran sektor jalan yang sebelumnya berada di kisaran Rp125 hingga Rp130 miliar, kini naik menjadi sekitar Rp240 miliar.

Dinas PUTR juga menjelaskan bahwa sekitar 78 persen dari total anggaran tersebut akan difokuskan untuk pembangunan dan perbaikan jalan. Sedangkan sisanya dialokasikan untuk sektor sumber daya air (SDA) serta kebutuhan teknis lainnya.

Dalam RDP itu, Dinas PUTR memastikan proses pekerjaan jalan direncanakan mulai berjalan pada Juli 2026. Kepastian tersebut disampaikan karena kontrak pekerjaan telah tersedia dan proses perencanaan sudah masuk dalam sistem perencanaan daerah.
Ketua Umum FORMASI Cirebon, Adv. Qorib, SH., MH., mengapresiasi keterbukaan DPRD dan Dinas PUTR dalam menyampaikan kondisi riil anggaran daerah kepada masyarakat.

“RDP ini menjadi momentum penting agar masyarakat mendapatkan penjelasan secara utuh dan transparan mengenai kondisi anggaran pembangunan jalan di Kabupaten Cirebon. FORMASI akan terus mengawal agar anggaran yang telah direncanakan benar-benar digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,” tegas Qorib.

FORMASI juga menyoroti pentingnya pengawasan publik terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur agar tidak terjadi penyimpangan maupun politisasi yang dapat merugikan masyarakat.

Selain itu, FORMASI meminta seluruh proses penganggaran, penentuan prioritas pembangunan, hingga pelaksanaan proyek dilakukan secara terbuka, profesional, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah dengan kondisi jalan rusak berat.

FORMASI menegaskan akan terus mengawal realisasi pembangunan jalan di Kabupaten Cirebon sebagai bagian dari komitmen masyarakat sipil dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

“Bersama Rakyat Mengawal Anggaran Untuk Keadilan dan Kemajuan Kabupaten Cirebon.”

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita