Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL JATIM

Gasak Motor Tetangga, Residivis Narkoba Ditembak Polisi

Gasak Motor Tetangga, Residivis Narkoba Ditembak Polisi

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM – Unit Reaksi Cepat (URC) Pemburu Begal Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Jalan Ikan Gurami, Surabaya.

Pelaku berinisial MS, 48, ternyata merupakan tetangga korban sendiri. Dalam kasus ini, polisi juga mengungkap jika MS adalah residivis kasus narkoba, yang pernah menjalani hukuman penjara.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak AKP M. Prasetyo mengatakan, tersangka ditangkap bersama barang bukti sepeda motor Yamaha Mio Soul milik tetangganya.

“Untuk menghilangkan jejak, pelaku sempat mengganti nomor polisi kendaraan curian, agar tidak dikenali korban maupun petugas,” ujarnya, Senin (25/5/2026).

Ia menambahkan, saat proses penangkapan, pihaknya terpaksa mengambil tindakan tegas terukur, karena tersangka dianggap membahayakan anggota di lapangan..

“Kami tegaskan untuk tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, termasuk curanmor dan begal yang meresahkan masyarakat.Kami tidak akan ragu melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku kejahatan jalanan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila melihat atau menjadi korban tindak kriminalitas.

“Laporan dapat disampaikan langsung ke kantor polisi maupun melalui layanan darurat 110 yang aktif selama 24 jam. Setiap laporan masyarakat pasti kami tindak lanjuti,” pungkasnya. ANto

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita