Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL PONOROGO

Kawal Aspirasi Guru Non-Dapodik, DPRD Ponorogo Siap Carikan Solusi

Kawal Aspirasi Guru Non-Dapodik, DPRD Ponorogo Siap Carikan Solusi

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Gelombang aspirasi dari ratusan guru non-ASN dan non-Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang menggelar aksi damai di Ponorogo mendapat respons positif dari jajaran legislatif. Ratusan guru tersebut menuntut kejelasan nasib agar mereka bisa segera masuk ke dalam sistem Dapodik guna menjamin kesejahteraan dan status kerja mereka ke depan.

Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, memberikan apresiasi tinggi terhadap cara penyampaian aspirasi para guru yang dinilai sangat santun dan tertib.

Sebagai representasi masyarakat, DPRD berkomitmen untuk mendengar, menerima, dan meluruskan apa yang menjadi kendala para guru non-Dapodik tersebut.

“Yang pertama ya kita mendengarkan, menerima, dan tentunya meluruskan apa yang menjadi aspirasi. Itu kan karena kita representasi dari masyarakat. Kita akan ikut mengawal mereka agar supaya hak-hak mereka ini juga bisa didapat dengan ketentuan sebagaimana prosedur yang ada,” ujar Dwi Agus Prayitno kepada kanalindonesia.com.

Salah satu poin penting yang menjadi pembahasan adalah dampak penambahan guru baru ke dalam Dapodik terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ponorogo.

Saat ini, belanja pegawai di Kabupaten Ponorogo sudah berada di angka 37%, melebihi batas ideal mandatory spending yang diatur undang-undang sebesar 30%. Di sisi lain, pemerintah daerah juga harus mengalokasikan 40% anggaran untuk infrastruktur, ditambah alokasi wajib untuk sektor kesehatan.

Dwi Agus menegaskan bahwa jika proses pembukaan Dapodik ini nantinya terbukti tidak membebani anggaran daerah atau ada formula khusus dari pemerintah pusat, maka pihak legislatif akan memberikan dukungan penuh.

“Benar enggak ini nanti membebani APBD yang sekarang ini sudah masuk 37%? Padahal sebagaimana mandatory spending kita, itu infrastruktur 40%, belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30%. Kalau ini nanti tidak membebani, ya enggak masalah. Informasinya ketika itu dibuka Dapodik-nya kemudian tidak mengurangi atau membebani APBD, ya siapa yang enggak masalah? Makanya ini dibicarakan nanti antara Pemerintah Daerah, Dinas Pendidikan, dan Komisi D,” lanjutnya.

Guna menindaklanjuti tuntutan ini secara konkret, DPRD Ponorogo tidak akan tinggal diam. Pihak legislatif berencana segera menggelar rapat dengar pendapat (hearing) resmi dengan melibatkan berbagai pihak terkait dalam waktu dekat.

Komisi D DPRD Ponorogo telah diinstruksikan untuk mengawal masalah ini dari awal. Pertemuan lanjutan akan mempertemukan pengurus forum guru non-Dapodik, Dinas Pendidikan, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Ponorogo guna menyamakan pemahaman dan mencari payung hukum yang tepat.

Langkah ini diambil agar kebijakan yang diputuskan nantinya berjalan harmonis, tidak menabrak aturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus menjadi titik terang bagi masa depan ratusan guru honorer di Ponorogo.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita