PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Di balik riuhnya tawa anak-anak di ruang kelas, ratusan guru honorer di Kabupaten Ponorogo masih harus bertarung dengan ketidakpastian administratif. Menjawab kegelisahan terpendam para pahlawan tanpa tanda jasa ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo langsung bergerak menyusun formula khusus guna menyelamatkan masa depan para pendidik yang namanya belum tercantum dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Langkah proaktif ini diambil setelah jajaran eksekutif mendengar langsung keluh kesah para Guru Tidak Tetap (GTT). Mereka adalah garda terdepan literasi daerah yang selama bertahun-tahun mengabdi, namun ruang geraknya terkunci oleh sistem birokrasi pusat. Guna memecah kebuntuan tersebut, Pemkab Ponorogo menginstruksikan tim lintas sektor—mulai dari Dinas Pendidikan hingga BKPSDM—untuk merumuskan skema perlindungan hak-hak mereka.
Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Sugiarto, menegaskan bahwa pemerintah daerah menaruh rasa hormat yang tinggi terhadap dedikasi para guru honorer. Menurutnya, kontribusi mereka dalam menjaga nyala api pendidikan di Bumi Reog tidak boleh direduksi hanya karena persoalan belum masuk sistem.
“Harapan dari teman-teman kita hargai, mereka juga sudah punya jasa dan peran. Tadi mereka menyampaikan beberapa hal, mereka minta dimasukkan dapodik. Karena ketika masuk dapodik, ada program yang bisa dilakukan teman-teman,” ungkap Agus Sugiarto saat ditemui setelah audiensi.

Agus menjelaskan, tim lintas instansi kini sedang memetakan kebutuhan riil guru di lapangan sekaligus menyelaraskannya dengan kemampuan fiskal daerah. Langkah strategis ini disiapkan sebagai ‘jembatan’ agar ketika pemerintah pusat kembali membuka akses sistem, data para guru honorer Ponorogo sudah matang dan siap diintegrasikan tanpa kendala.
Persoalan ini sejatinya menjadi gunung es yang pemicunya berakar dari kebijakan pusat. Sejak tahun 2020, sistem Dapodik memberlakukan pembatasan ketat yang membuat banyak guru baru kesulitan mendaftarkan akun mereka. Syarat administratif yang kaku membuat ruang berkembang mereka menjadi terbatas, termasuk kesempatan untuk mengakses program kesejahteraan dan seleksi pegawai pemerintah.
Melihat realitas pahit tersebut, skema lokal yang digodok Pemkab Ponorogo ini menjadi angin segar. Pemkab memilih bertindak nyata di level daerah daripada sekadar menunggu perubahan regulasi dari Jakarta.
“Prinsipnya, kita tindak lanjuti apa yang diinginkan oleh teman-teman,” pungkas Agus Sugiarto, menegaskan komitmen penuh pemerintah daerah untuk mengawal nasib para guru hingga tuntas.

