Ketua DPRD DKI Jakarta Tegaskan Pancasila Kunci Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah
JAKARTA, KANALINDONESIA.COM – Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai dasar negara yang bersifat normatif dan konstitusional, tetapi juga harus menjadi pandangan hidup serta kompas moral dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan, termasuk di tingkat daerah.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, Sabtu (30/5/2026) menegaskan bahwa nilai-nilai Pancasila harus menjadi rujukan utama bagi seluruh penyelenggara pemerintahan daerah, baik dalam proses legislasi, penganggaran, pengawasan maupun pengambilan keputusan politik yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Menurutnya, di tengah perkembangan zaman yang semakin cepat, ditandai dengan kemajuan teknologi digital, arus informasi global, serta meningkatnya dinamika sosial dan politik, penguatan ideologi kebangsaan menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar.
Pancasila harus tetap hadir sebagai pedoman dalam menjaga arah pembangunan bangsa agar tidak terjebak dalam kepentingan kelompok, sektarianisme, maupun pragmatisme politik.
“Pancasila berfungsi sebagai penopang persatuan nasional, terutama dalam negara yang lahir dari kemajemukan suku, agama, budaya, dan bahasa. Sekaligus menjadi kompas moral agar kekuasaan tidak kehilangan arah dan terperosok dalam kepentingan sempit,” ujar Khoirudin.
Politisi PKS tersebut menjelaskan bahwa bagi pemerintah daerah, Pancasila merupakan landasan untuk memastikan pelaksanaan otonomi daerah tetap berada dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Otonomi, kata dia, tidak boleh berubah menjadi fragmentasi yang dapat mengancam persatuan bangsa maupun menjauhkan tujuan utama pembangunan, yakni mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Lebih lanjut, Khoirudin menyoroti pentingnya menjaga relevansi nilai-nilai Pancasila di tengah perubahan zaman. Menurutnya, generasi muda saat ini menghadapi berbagai tantangan baru, mulai dari penyebaran informasi yang tidak terverifikasi, polarisasi di media sosial, hingga pengaruh budaya global yang dapat mengikis semangat kebangsaan apabila tidak diimbangi dengan penguatan karakter dan wawasan kebhinekaan.
Karena itu, ia menilai ideologi kebangsaan harus terus ditanamkan melalui pendidikan, kebijakan publik, dan praktik pemerintahan yang berorientasi pada kepentingan rakyat. Nilai gotong royong, musyawarah, toleransi, dan keadilan sosial harus menjadi bagian dari budaya birokrasi serta kehidupan bermasyarakat.
Dalam konteks pemerintahan saat ini, Khoirudin menilai pertemuan nasional Presiden Prabowo Subianto dengan seluruh gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia pada Februari 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi nilai dan arah pembangunan nasional.
Menurutnya, forum tersebut tidak hanya dipandang sebagai agenda administratif maupun seremonial, melainkan ruang strategis untuk menyelaraskan visi pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah yang berakar pada nilai-nilai Pancasila.
“Pertemuan itu harus dipahami sebagai ruang pengarahan strategis untuk menyatukan visi pembangunan nasional yang berakar pada Pancasila sebagai pandangan kehidupan bernegara,” katanya.
Ia menambahkan, keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan oleh kemampuan pemerintah daerah dalam menerjemahkan arahan pemerintah pusat ke dalam kebijakan yang kontekstual, adaptif, dan berpihak kepada masyarakat.
Di sinilah sinergi antara kepala daerah dan DPRD menjadi faktor penting. Tidak hanya dalam pelaksanaan program pembangunan, tetapi juga dalam memastikan setiap kebijakan daerah tetap berpijak pada nilai persatuan, kerakyatan, serta keadilan sosial yang menjadi ruh Pancasila.
Dengan demikian, program-program nasional tidak berhenti sebagai instruksi administratif dari pemerintah pusat, melainkan benar-benar hadir sebagai kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat hingga ke tingkat akar rumput.

