Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL SURABAYA

Polrestabes Surabaya Amankan Dua Tersangka Baru Kasus Penculikan dan Penyekapan di Blora

Polrestabes Surabaya Amankan Dua Tersangka Baru Kasus Penculikan dan Penyekapan di Blora

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Pengembangan kasus dugaan penculikan dan penyekapan yang ditangani Satreskrim Polrestabes Surabaya, kembali mengungkap fakta baru.

Dua pria asal Blora, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka, setelah diduga ikut membantu menyembunyikan dan mengawasi korban selama berbulan-bulan. Mereka adalah AJS (31) dan UMTS (38), warga Kecamatan Kedungtuban, Blora.

Keduanya ditangkap setelah penyidik menemukan bukti keterlibatan mereka, dalam aksi yang diduga dirancang oleh pelaku utama berinisial LA.

Kasatreskrim AKBP Edy Herwiyanto menjelaskan, kasus ini merupakan pengembangan dari perkara penculikan, penipuan, dan penggelapan, yang sebelumnya telah menjerat tersangka LA dan N.

Korban berinisial KC, warga Tambaksari, Surabaya, diketahui disembunyikan di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Graha Cepu Indah, Blora.

Selama berada di lokasi tersebut, korban diduga kehilangan kebebasan. Serta tidak memiliki akses komunikasi dengan dunia luar.

“Korban tidak diperbolehkan keluar rumah secara bebas. Bahkan pintu rumah dalam kondisi terkunci dari luar,” ujar Edy, Senin (1/6/2026).

Ia menambahkan, AJS dan UMTS bertugas mengawasi korban, sekaligus memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Keduanya diduga menerima imbalan dari pelaku utama untuk menjalankan tugas tersebut.

“Selain itu, kami juga menemukan indikasi bahwa kedua tersangka turut membantu menyusun skenario pemerasan terhadap keluarga korban. Dimana LA berperan seolah-olah sebagai penagih utang, yang menuntut keluarga korban segera melunasi kewajiban finansial tertentu,” ungkapnya.

Untuk memperkuat tekanan terhadap keluarga korban, korban bahkan sempat dipindahkan dan disekap di sebuah hotel di Semarang.

“Modus ini digunakan untuk memberikan tekanan psikologis kepada keluarga korban, agar melakukan pembayaran,” jelas Edy.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan dua telepon seluler, yang diduga digunakan para tersangka untuk berkomunikasi selama menjalankan aksinya.

“Hingga kini, kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. Serta menelusuri seluruh rangkaian peristiwa yang diduga dilakukan secara terencana,” pungkasnya. ANto

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita