SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Gerak cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak membuahkan hasil. Seorang pria yang diduga melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap sopir truk di kawasan Jalan Perak Barat, Surabaya, berhasil diamankan kurang dari 24 jam, setelah videonya viral di media sosial.
Terduga pelaku berinisial S, warga Semampir, Surabaya, ditangkap di kediamannya pada Minggu (31/5/2026).
Penangkapan dilakukan setelah polisi menelusuri video yang memperlihatkan aksi pemerasan terhadap seorang sopir truk, yang tengah menunggu masuk kapal.
Kasatreskrim AKP M. Prasetyo mengatakan, pihaknya langsung bergerak begitu menerima informasi mengenai video yang ramai diperbincangkan warganet.
“Tim Patroli Siber Unit Reaksi Cepat kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku. Kemudian terduga pelaku sudah kami amankan, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (30/5/2026) di Jalan Perak Barat. Korban berinisial AI, sopir truk asal Lombok, saat itu sedang berhenti untuk menunggu giliran masuk kapal.
Menurut hasil penyelidikan awal, pelaku mendatangi korban dan meminta sejumlah uang, dengan alasan untuk membeli minuman keras. Namun permintaan itu ditolak.
Diduga karena kesal, pelaku kemudian melakukan intimidasi dan pengancaman kepada korban. Aksi tersebut sempat direkam dan videonya menyebar luas di berbagai platform media sosial, hingga memicu kecaman publik.
Berbekal rekaman video dan keterangan yang diperoleh, polisi akhirnya melacak keberadaan pelaku. Saat diamankan di rumahnya, S masih mengenakan kemeja yang sama seperti yang terlihat dalam video viral tersebut.
Polisi kini masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap motif secara menyeluruh. Termasuk kemungkinan adanya korban lain yang pernah mengalami tindakan serupa.
“Kami akan terus mengembangkan penyelidikan dan menyampaikan hasilnya setelah proses pemeriksaan selesai,” pungkasnya. ANto

