PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo bergerak cepat mengusut dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan DPRD Ponorogo. Dalam dua hari terakhir, Jaksa melakukan pemeriksaan maraton terhadap sembilan orang saksi secara berantai pada Selasa (2/6/2026) dan Rabu (3/6/2026).
Penyidik membidik dugaan penyelewengan anggaran tunjangan anggota dewan yang berlangsung selama periode tahun 2019 hingga 2024 dfan 2026. Pemeriksaan intensif ini bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti dan mendalami pos aliran dana yang terindikasi merugikan keuangan negara.
Pantauan di lokasi pada Rabu (3/6/2026) menunjukkan lima orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mantan pegawai dari Kantor Sekretariat Dewan (Sekwan) Ponorogo mendatangi kantor Kejari Ponorogo. Kelima saksi tersebut berinisial AF, HD, TR, SR, serta seorang perempuan.
Salah satu pegawai yang memenuhi panggilan kejaksaan mengonfirmasi bahwa status pemeriksaan mereka saat ini telah masuk sebagai saksi perkara.
“Iya mbak, pemanggilan saya ini sudah sebagai saksi,” ujar salah satu saksi yang enggan menyebutkan namanya saat mengambil sepeda motor usai menjalani pemeriksaan di kantor Kejari Ponorogo, Rabu (3/6/2026).
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Ponorogo masih menutup rapat informasi rincian hasil pemeriksaan dan belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus korupsi tunjangan legislatif tersebut.

