BANDUNG BARAT, KANALINDONESIA.COM: Koalisi enam serikat pekerja yang tergabung dalam Koalisi Serikat Buruh Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat, Kamis (4/6/2026). Dalam aksi tersebut, para buruh menyuarakan enam tuntutan utama yang dinilai penting untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja dan meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Aksi yang berlangsung tertib dan kondusif itu mendapat respons positif dari DPRD KBB. Ketua Komisi IV DPRD KBB dari Fraksi PKS, Nur Djulaeha, menegaskan pihaknya mendukung penuh aspirasi yang disampaikan para buruh dan siap mengawal tuntutan tersebut hingga ke tingkat nasional.
“Kami pada prinsipnya sangat mendukung apa yang menjadi tuntutan dan aspirasi teman-teman buruh. Aspirasi ini akan kami kawal dan kami sampaikan melalui jalur resmi kepada DPR RI. Kami juga menilai sejumlah regulasi perlu ditinjau kembali karena berpotensi merugikan pekerja,” ujar Nur Djulaeha saat menerima audiensi perwakilan buruh.
Menurutnya, Komisi IV DPRD KBB yang membidangi urusan ketenagakerjaan berkomitmen membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi kalangan pekerja. Dukungan tersebut juga merupakan sikap bersama seluruh anggota Komisi IV DPRD KBB.Ia menjelaskan, meskipun sebagian anggota komisi tengah menjalankan agenda kedinasan di luar daerah, seluruh anggota tetap memberikan dukungan terhadap perjuangan yang disampaikan para buruh.
Dalam aksinya, Koalisi Serikat Buruh KBB menyampaikan enam tuntutan utama. Pertama, mengoptimalkan fungsi pengawasan ketenagakerjaan. Kedua, menindak oknum pengawas yang diduga terlibat langsung dengan perusahaan outsourcing. Ketiga, menindak tegas pengusaha yang melakukan pelanggaran ketenagakerjaan.
Selain itu, para buruh juga menolak Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya (Outsourcing), mendesak pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang lebih berpihak kepada pekerja, serta mendorong revisi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Koordinator aksi, Dede Rahmat, menegaskan bahwa enam tuntutan tersebut merupakan bentuk perjuangan untuk memastikan perlindungan dan kepastian hak-hak pekerja di tengah berbagai tantangan dunia ketenagakerjaan saat ini.
“Kami menyampaikan enam tuntutan sebagai upaya memperjuangkan perlindungan buruh, meningkatkan kesejahteraan pekerja, dan menghadirkan keadilan dalam dunia ketenagakerjaan,” tegas Dede.
Ia berharap pemerintah daerah, DPRD, hingga pemerintah pusat dapat segera menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan sehingga menghasilkan kebijakan yang lebih berpihak kepada pekerja.
Aksi tersebut dipimpin oleh enam pimpinan organisasi serikat pekerja yang tergabung dalam Koalisi Serikat Buruh KBB, yakni Budiman (DPC SPN), Dede Rahmat (KC FSPMI), Wagiminudin (DPC SBSI 92), Rian Iwansyah (DPC GOBSI), Dadang Suhendar (PC KEP SPSI), dan Roni Budianto (DPC LEM SPSI).
Melalui aksi damai tersebut, para buruh berharap perjuangan mereka tidak hanya menjadi catatan aspirasi semata, tetapi dapat mendorong lahirnya kebijakan ketenagakerjaan yang lebih adil dan berpihak kepada pekerja di Kabupaten Bandung Barat maupun secara nasional.
Redaksi : Fey

