JAKARTA, KANALINDONESIA.COM : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar beberapa waktu lalu. Dalam rangkaian penyidikan tersebut, tim KPK melakukan penggeledahan di kediaman Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim yang berlokasi di Jalan Brawijaya III Nomor 5, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu malam (3/6/2026).
Penggeledahan dilakukan hanya beberapa jam setelah Silmy Karim mendatangi Gedung Merah Putih KPK. Kehadiran Silmy didampingi kuasa hukumnya dan disebut sebagai bentuk penyerahan diri kepada lembaga antirasuah tersebut.Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa Silmy telah berada di Gedung Merah Putih untuk menjalani proses pemeriksaan.
“Yang bersangkutan sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan. Menyerahkan diri,” ujar Budi kepada wartawan.
KPK sebelumnya telah mengamankan sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan tersebut. Selain itu, penyidik juga menyita berbagai barang bukti yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah diusut.
Barang bukti yang diamankan antara lain sejumlah kendaraan bermotor, uang tunai dalam berbagai mata uang asing, serta logam mulia.
“Ada kendaraan berupa mobil dan motor, kemudian uang tunai dalam bentuk valuta asing seperti dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD), serta logam mulia emas,” ungkap Budi.
Tidak hanya berfokus di Jakarta, KPK juga memperluas pengembangan kasus ke sejumlah daerah lainnya. Hingga Rabu siang, tim penindakan dilaporkan masih melakukan serangkaian kegiatan penyidikan di beberapa wilayah, termasuk Bali dan Jawa Barat.
Langkah penggeledahan terhadap rumah pejabat negara serta penyitaan sejumlah aset bernilai ekonomi tinggi menunjukkan keseriusan KPK dalam mengusut tuntas perkara ini. Hingga kini, lembaga antirasuah tersebut masih terus mendalami peran para pihak yang diduga terlibat dalam kasus yang mencuat melalui operasi tangkap tangan tersebut.
KPK menegaskan proses penyidikan akan terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan lebih lanjut seiring dengan temuan-temuan baru dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan yang dilakukan di berbagai lokasi.
Penulis : Fahmi

