Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL SULAWESI

BMKG Akhiri Peringatan Dini Tsunami Pasca-Gempa Magnitudo 7,7 di Sulawesi

BMKG Akhiri Peringatan Dini Tsunami Pasca-Gempa Magnitudo 7,7 di Sulawesi

SANGIHE TALAUD, KANALINDONESIA.COM: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) resmi mengakhiri peringatan dini tsunami yang sempat dikeluarkan pasca-gempa bumi tektonik bermagnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Laut Sulawesi pada Senin (8/6/2026) pagi.

Pencabutan status peringatan ini dilakukan setelah pihak BMKG memastikan tidak ada lagi ancaman gelombang tsunami yang membahayakan wilayah pesisir.

Sebelumnya, gempa kuat bermagnitudo 7,7 terjadi tepat pukul 06:37 WIB. Berdasarkan data BMKG, pusat gempa (episenter) berada di kedalaman 47 kilometer di sebelah barat laut Pulau Karatung, Sulawesi Utara.

Guncangan hebat tersebut memicu BMKG untuk segera mengeluarkan peringatan dini tsunami guna mengantisipasi potensi bahaya bagi masyarakat di sekitar pantai. Sejumlah wilayah di Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah sempat ditetapkan dengan status Siaga.

Berikut adalah daftar wilayah yang sempat masuk dalam status Siaga beserta estimasi waktu kedatangan gelombang:

Provinsi Sulawesi Utara:

Kepulauan Sangihe: 06:51 WIB

Kota Manado: 07:12 WIB

Minahasa Utara Bagian Utara: 07:12 WIB

Minahasa Bagian Utara: 07:14 WIB

Kepulauan Minahasa: 07:16 WIB

Minahasa Selatan Bagian Utara: 07:17 WIB

Bolaang Mongondow Bagian Utara: 07:22 WIB

Minahasa Utara Bagian Selatan: 07:33 WIB

Minahasa Bagian Selatan: 07:34 WIB

Provinsi Gorontalo:

Gorontalo Bagian Utara: 07:26 WIB

Provinsi Sulawesi Tengah:

Buol: 07:27 WIB

Toli-Toli: 07:29 WIB

Setelah melakukan pemantauan berkala dan analisis data kelautan pasca-gempa, tim BMKG tidak melihat adanya perubahan tinggi muka air laut yang signifikan di stasiun-stasiun pemantau yang tersebar di wilayah terdampak.

Berdasarkan hasil evaluasi komprehensif tersebut, BMKG menyatakan bahwa ancaman tsunami telah berlalu. Status peringatan dini pun resmi dicabut, dan masyarakat yang sempat melakukan evakuasi mandiri diimbau untuk dapat kembali ke rumah masing-masing.

Meskipun ancaman tsunami dinyatakan berakhir, BMKG tetap meminta warga untuk selalu waspada terhadap potensi gempa bumi susulan.

“Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan selalu mengikuti arahan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat,” tulis BMKG dalam keterangan resminya.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak mudah memercayai kabar bohong (hoaks) yang beredar di media sosial terkait kondisi pasca-gempa. Informasi resmi dan valid secara berkala dapat terus dipantau melalui kanal komunikasi resmi BMKG, aplikasi InfoBMKG, serta situs resmi iNaTEWS. (Tim)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita