TUBAN, KANALINDONESIA.COM: Pekerja outsourcing Perhutani ditemukan meninggal dunia di kawasan hutan Petak 3C RPH Sadang BKPH Sekaran KPH Jatirogo, Desa Kedungmakam, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, Selasa (9/6/2026) pagi.
Korban diketahui bernama Rendy Robita Heryawan (34), warga Desa Paseyan, Kecamatan Jatirogo. Saat ditemukan, korban tergeletak di area semak-semak di dalam kawasan hutan.
Kasi Humas Polres Tuban, IPTU Siswanto, mengatakan korban sebelumnya sedang bekerja membantu membersihkan pohon jati yang roboh bersama sejumlah pekerja lainnya.
“Korban bersama beberapa pekerja sedang melakukan pembersihan pohon jati yang roboh di kawasan hutan Petak 3C. Sekitar pukul 10.00 WIB korban berjalan ke arah timur meninggalkan rekan-rekannya yang masih bekerja,” kata Siswanto.
Setelah pekerjaan selesai, rekan-rekan korban berusaha memanggilnya. Namun tidak ada respons.
Karena penasaran, salah seorang pekerja lalu melakukan pencarian di sekitar lokasi dan menemukan korban sudah tak bernyawa di bawah pohon jati.
“Saksi mencari korban karena tidak menjawab saat dipanggil. Korban kemudian ditemukan dalam keadaan tergeletak dan tidak bernapas,” ujarnya.
Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan kepada petugas Perhutani dan diteruskan ke Polsek Jatirogo.
Petugas kepolisian bersama tenaga kesehatan kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi dan pemeriksaan awal terhadap korban.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan di RS R Ali Manhur Jatirogo, tidak ditemukan luka maupun tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Hasil pemeriksaan bersama tenaga kesehatan tidak menemukan adanya luka atau tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” jelas Siswanto.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui kerap mengeluhkan sakit pada bagian tangan. Polisi menduga korban meninggal akibat serangan jantung mendadak.
Meski demikian, kepolisian tetap melakukan serangkaian pemeriksaan untuk memastikan penyebab kematian korban.
“Kami telah mendatangi lokasi, mengamankan TKP, meminta keterangan saksi, melakukan evakuasi serta pemeriksaan terhadap korban,” pungkas Siswanto. (Najib)

