CIREBON, KANALINDONESIA.COM – Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi (FORMASI) mengungkap sejumlah fakta penting hasil audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon terkait dugaan kebocoran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai Rp5,1 miliar.
Audiensi yang berlangsung bersama Bupati Cirebon, Sekretaris Daerah, Asisten Daerah, Dinas Pendidikan, Inspektorat, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut membahas langkah penyelesaian dan klarifikasi atas persoalan yang menjadi perhatian publik itu.
Ketua FORMASI, Qorib, mengatakan audiensi menghasilkan beberapa poin penting yang perlu diketahui masyarakat. Salah satunya terkait pengembalian dana sebesar Rp5,1 miliar yang disebut dilakukan atas kesadaran para kepala sekolah.
Menurutnya, dana yang digunakan untuk pengembalian tersebut berasal dari iuran pribadi para kepala sekolah dan bukan menggunakan anggaran BOS.
“Pengembalian dana Rp5,1 miliar dilakukan atas kesadaran para kepala sekolah dengan menggunakan dana pribadi hasil iuran, bukan berasal dari dana BOS,” ujar Qorib, Kamis (11/6/2026).
Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon dalam audiensi tersebut juga memberikan jaminan bahwa alokasi dana BOS tahun 2026 tetap aman dan tidak akan terdampak oleh pengembalian dana terkait dugaan kebocoran anggaran sebelumnya.
Dengan adanya jaminan tersebut, iuran yang dilakukan para kepala sekolah untuk menutupi kerugian negara dipastikan tidak akan mengurangi maupun mengganggu penggunaan dana BOS yang diperuntukkan bagi kegiatan pendidikan pada tahun berjalan.
Fakta lain yang terungkap dalam pertemuan tersebut adalah adanya perubahan struktur organisasi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon. Jabatan Koordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan di tingkat kecamatan disebut telah dihapus dan digantikan oleh tim kerja yang terdiri dari pengawas serta penilik pendidikan.
Qorib menilai sejumlah poin yang terungkap dalam audiensi tersebut menjadi catatan penting dalam upaya memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai penanganan dugaan kebocoran dana BOS di Kabupaten Cirebon.
“FORMASI berharap hasil audiensi ini dapat memberikan transparansi dan menjawab berbagai pertanyaan publik terkait penanganan kasus tersebut,” katanya.
Ia menegaskan FORMASI akan terus mengawal proses penanganan persoalan tersebut guna memastikan tata kelola pendidikan di Kabupaten Cirebon berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip good governance.
“Kami akan terus mengawasi perkembangan kasus ini agar proses penanganannya berjalan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tegas Qorib.

