PAMEKASAN, KANALINDONESIA.COM: Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (Dapil Jawa Timur XI), Hj. Ansari, menyampaikan evaluasi kritis terhadap penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M. Berdasarkan pengalaman langsungnya sebagai jamaah haji reguler pada Kloter SUB-74 Embarkasi Surabaya, ia menyoroti adanya kesenjangan antara realitas fasilitas di lapangan dengan narasi peningkatan kualitas akomodasi yang selama ini digaungkan oleh kementerian terkait.
Hj. Ansari mengungkapkan bahwa kondisi hotel yang ditempati jamaah di Madinah dan Makkah belum sepenuhnya mencerminkan peningkatan standar layanan yang dijanjikan.
“Pemerintah kerap menyampaikan narasi adanya peningkatan kualitas layanan akomodasi. Namun, realitas yang saya alami sebagai jamaah reguler menunjukkan bahwa fasilitas hotel masih berada di level standar. Ada banyak aspek krusial yang memerlukan perbaikan mendesak,” ujar Ansari.
Selama di Makkah, Ansari yang menempati Hotel Al-Ahbab (Sektor 4, Nomor 412) mencatat sejumlah persoalan teknis yang mengganggu kenyamanan jamaah. Di antaranya adalah kapasitas lift yang tidak sebanding dengan jumlah penghuni, ukuran kamar yang terlalu sempit untuk kapasitas maksimal, serta ketersediaan fasilitas dasar yang masih terbatas.
Selain akomodasi, Hj. Ansari juga menyoroti manajemen pelayanan selama puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Meski ia memberikan apresiasi atas kecukupan konsumsi dan fasilitas tenda, ia menegaskan bahwa persoalan transportasi masih menjadi titik terlemah dalam penyelenggaraan haji tahun ini.
Beberapa kendala utama yang ia temukan di lapangan meliputi: Mobilisasi Menuju Arafah mengalami keterbatasan armada bus yang mengakibatkan penumpukan jamaah. Sistem Murur, kurangnya efektivitas armada transportasi saat pergerakan dari Muzdalifah menuju Mina. Transportasi Pasca-Mina: Minimnya armada bagi jamaah yang kembali ke hotel setelah merampungkan rangkaian ibadah di Mina.
Hj. Ansari menegaskan bahwa penyampaian catatan evaluasi ini bukanlah upaya mencari kesalahan, melainkan bentuk pengawasan konstruktif agar kualitas penyelenggaraan ibadah haji Indonesia ke depan dapat terus meningkat.
“Tujuan utama evaluasi ini adalah memberikan masukan yang solutif bagi pemerintah. Pelayanan kepada tamu Allah adalah prioritas utama yang harus terus kita perbaiki dari tahun ke tahun,” tegas legislator dari Dapil Madura ini.
Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan keagamaan, Hj. Ansari berkomitmen untuk membawa temuan lapangan ini ke dalam forum resmi di parlemen. Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat menindaklanjuti masukan tersebut sebagai bahan evaluasi komprehensif demi kenyamanan dan kekhusyukan jamaah haji Indonesia di masa mendatang.

