SURABAYA, KANALINDONESIA.COM : Kementerian Sosial (Kemenos) RI melalui Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso Surakarta menyalurkan bantuan asistensi rehabilitasi sosial bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Bantuan kali ini menyasar para korban penyalahgunaan narkoba yang tengah menjalani rehabilitasi di Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN-BI) Surabaya, Kamis (18/06).
Ketua Rumah Rehab LRPPN-BI Surabaya, Prof. Siswanto, menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam atas perhatian dan bantuan nyata yang diberikan oleh Kementerian Sosial. Menurutnya, LRPPN-BI berkomitmen penuh untuk menjadi jembatan yang amanah dalam menyalurkan bantuan tersebut kepada para penerima manfaat yang membutuhkan.
Mendorong Keberfungsian Sosial Melalui Kemandirian
Penyuluh Sosial dari Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso Surakarta, Diyah Fajarini, menjelaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan kesejahteraan, khususnya bagi unit yang menangani korban penyalahgunaan zat terlarang. Bantuan yang diberikan disesuaikan dengan hasil asesmen kebutuhan masing-masing individu.
“Tujuan utama Kementerian Sosial adalah mengembalikan keberfungsian sosial para penerima manfaat. Kami ingin mereka mampu menolong diri mereka sendiri dan kembali berperan aktif di masyarakat. Bantuan ini menjadi stimulan atau dukungan nyata untuk mereka,” ujar Diyah.
Dari hasil asesmen terhadap total 32 penerima manfaat di wilayah tersebut, mayoritas mendapatkan bantuan Pemenuhan Hidup Layak. Sementara itu, terdapat 2 orang yang mendapatkan bantuan kewirausahaan berupa penambahan modal usaha dan sarana pendukung seperti etalase jualan.
Diyah menambahkan, bantuan kewirausahaan ini diberikan kepada mereka yang sudah memiliki embrio atau rintisan usaha sebelumnya (bukan usaha baru) dan difokuskan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 5 data kesejahteraan.
Secara keseluruhan, Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso Surakarta mengelola kuota bantuan hingga 660 paket untuk korban penyalahgunaan narkoba di berbagai wilayah kerja mereka. Di Provinsi Jawa Timur, beberapa daerah yang telah berhasil dijangkau dan menerima manfaat program ini antara lain, Malang, Blitar, Batu, Pamekasan, Surabaya
Untuk wilayah Kota Surabaya sendiri, penyaluran tidak hanya berpusat di LRPPN-BI (yang tercatat menyalurkan bantuan kepada sekitar 4 hingga 10 penerima manfaat berdasarkan data awal), melainkan juga disebarkan melalui komunitas masyarakat lainnya, seperti Yayasan Asy-Syifa yang menerima 5 paket bantuan, serta beberapa kelompok komunitas lokal lainnya.
Melalui program terintegrasi ini, diharapkan para mantan pengguna narkoba tidak hanya sembuh secara fisik dan mental, tetapi juga berdaya secara ekonomi sehingga tidak kembali terjerumus pada lingkaran penyalahgunaan narkotika. (SNT)

