Dalam kesempatan tersebut, Saan Mustopa juga menyampaikan perkembangan terkait status hukum sejumlah mahasiswa yang sebelumnya menjadi perhatian peserta aksi.
“Untuk mahasiswa Trisakti yang statusnya tersangka dan belum diproses, Ketua Komisi III DPR RI akan menindaklanjuti dan dalam satu minggu status tersangkanya akan dicabut,” kata Saan Mustopa di hadapan massa.
Selain itu, ia juga menyampaikan informasi mengenai dua mahasiswa dari Universitas Mercu Buana yang sempat diamankan aparat karena diduga membawa bensin saat aksi berlangsung.
“Untuk dua mahasiswa dari Mercu Buana yang ditahan karena kedapatan membawa bensin, akan dilepaskan setelah aksi ini selesai,” ujarnya.
Sementara itu, Presiden Mahasiswa Trisakti, Dheny Ribowo, menyatakan bahwa mahasiswa akan terus mengawal komitmen yang telah disampaikan DPR dan pemerintah.
“Mereka tadi sudah menyampaikan kepada pihak eksekutif untuk berpihak kepada kita. Jika tidak, tentunya akan ada gelombang-gelombang aksi berikutnya,” tegas Dheny.
Setelah mendengarkan penjelasan dari perwakilan DPR RI dan pimpinan mahasiswa, massa aksi secara tertib membubarkan diri dan kembali ke kampus masing-masing dengan tetap membawa semangat untuk mengawal berbagai aspirasi yang telah mereka perjuangkan.
Penulis : Fahmi615

