PONOROGO,KANALINDONESIA.COM: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Ponorogo, Selasa (23/06/2026). Rapat tersebut membahas penurunan opini laporan keuangan Ponorogo menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, membuka secara resmi rapat yang dihadiri oleh jajaran anggota legislatif, unsur eksekutif, dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam prosesnya, Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) DPRD Ponorogo membacakan sejumlah catatan kritis, termasuk di antaranya mengenai ketidaksesuaian spesifikasi teknik proyek jalan serta beberapa kelemahan administratif dalam pembangunan Monumen dan Museum Reog Ponorogo.
Seusai pembacaan rekomendasi, pimpinan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Ponorogo menandatangani berita acara penyerahan dokumen secara simbolis.
Pihak legislatif menegaskan bahwa fungsi pengawasan ini bergulir demi memastikan perbaikan tata kelola keuangan daerah di masa mendatang.
Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menyatakan bahwa rekomendasi dari pansus merupakan langkah konkret untuk mengawal transparansi anggaran.
“Kita akan terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan tindak lanjut atas rekomendasi tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah,” ujar Dwi Agus Prayitno.
Menanggapi rekomendasi dari pihak legislatif, Pemerintah Kabupaten Ponorogo menyambut baik masukan dan kritik konstruktif yang diberikan oleh pansus.
Eksekutif menyatakan kesiapannya untuk segera menyusun rencana aksi agar temuan-temuan BPK dapat segera terselesaikan sesuai tenggat waktu yang berlaku.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh atas catatan-catatan tersebut.
“Pemerintah daerah menyadari sepenuhnya bahwa opini adalah evaluasi sekaligus cambuk bagi kita semua untuk terus melakukan pembenahan dan perbaikan secara menyeluruh,” tutur Lisdyarita.
Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif guna meningkatkan sinergi demi mengembalikan opini laporan keuangan Kabupaten Ponorogo menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun berikutnya.(ADV)

