Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL JAKARTA

Perkuat Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik, Kanwil Ditjenpas DKI Jakarta Audiensi dengan Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya

Perkuat Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik, Kanwil Ditjenpas DKI Jakarta Audiensi dengan Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya

JAKARTA,KANALINDONESIA.COM : Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah
Khusus Jakarta, Wachid Wibowo, bersama perwakilan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT)
Pemasyarakatan se-DK Jakarta,melaksanakan audiensi dengan Ombudsman Republik Indonesia
Perwakilan Jakarta Raya.

Bertempat di Lantai 3 Kantor Ombudsman
Perwakilan Jakarta Raya.
Audiensi ini dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk membangun dan memperkuat sinergi
kelembagaan antara Kanwil Ditjenpas DK Jakarta dan Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya
dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan
Pemasyarakatan.

Dalam pertemuan tersebut, Wachid Wibowo menyampaikan bahwa kolaborasi dengan
Ombudsman merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang
profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Penguatan sinergi dengan Ombudsman menjadi langkah penting dalam memastikan seluruh
layanan Pemasyarakatan berjalan sesuai standar pelayanan publik yang berlaku,Melalui
koordinasi yang baik, diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan maladministrasi sekaligus
meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” ujar Wachid Wibowo,Rabu ( 24/6 ).

Audiensi membahas sejumlah isu strategis, di antaranya penguatan koordinasi dan komunikasi
antar instansi, upaya pencegahan maladministrasi, peningkatan tata kelola pelayanan publik
yang baik, pertukaran informasi dan pengalaman terkait pengawasan pelayanan publik, serta
identifikasi peluang kerja sama dalam penyelesaian berbagai permasalahan pelayanan publik.

Selain itu, kedua pihak juga menegaskan komitmen bersama untuk terus meningkatkan
kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Komitmen tersebut diharapkan dapat mendorong terciptanya pelayanan publik yang semakin
berkualitas, responsif, dan berintegritas.
Kehadiran perwakilan Kepala UPT Pemasyarakatan dalam audiensi ini menunjukkan keseriusan
jajaran Pemasyarakatan DK Jakarta dalam membangun budaya pelayanan yang berorientasi
pada kepentingan masyarakat serta memperkuat pengawasan internal dan eksternal secara
berkelanjutan.

Kegiatan audiensi berlangsung dengan lancar dan produktif. Melalui pertemuan ini, Kanwil
Ditjenpas DK Jakarta dan Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya sepakat untuk terus
memperkuat kolaborasi guna mendukung terwujudnya pelayanan publik yang prima, transparan, dan akuntabel di lingkungan Pemasyarakatan.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita