JAKARTA, KANALINDONESIA.COM – Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia, Hendarsam Marantoko, memaparkan tiga pilar utama strategi nasional keimigrasian Indonesia dalam forum The 29th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM) yang berlangsung di Siem Reap, Kamboja, pada 23 hingga 25 Juni 2026.
Dalam forum yang dihadiri para pimpinan otoritas imigrasi dan konsuler negara-negara ASEAN tersebut, Hendarsam menegaskan bahwa Indonesia terus memperkuat sistem keimigrasian melalui tiga fokus utama, yakni penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), serta integrasi layanan berbasis digital.
“Penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing, serta integrasi layanan digital menjadi tiga pilar yang menopang sistem keimigrasian Indonesia. Dengan dukungan kolaborasi lintas instansi, kami mampu melakukan deteksi dini terhadap pelanggaran keimigrasian dan kejahatan transnasional, baik sebelum, saat, maupun setelah proses pemeriksaan dilakukan,” ujar Hendarsam dalam pemaparan pembukaannya.
Ia menjelaskan, pada sektor pengamanan perbatasan, Direktorat Jenderal Imigrasi mengoptimalkan sistem analisis berbasis risiko melalui Passengers Analysis Unit (PAU) yang beroperasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), serta Immigration Traffic Monitoring Center (ITMC) di tingkat pusat.
Selain itu, Hendarsam menyoroti efektivitas Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang telah terintegrasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Menurutnya, sistem tersebut berperan penting dalam pengungkapan kasus penipuan investasi daring di Batam yang melibatkan 210 warga negara asing pada awal Mei 2026.
“Integrasi data dan pengawasan yang kuat menjadi kunci dalam mencegah penyalahgunaan izin tinggal sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan lintas negara,” katanya.
Di sela-sela forum ASEAN tersebut, Hendarsam juga melakukan pertemuan bilateral dengan Department of Home Affairs (DHA) Australia. Dalam pertemuan itu, Indonesia mengusulkan perubahan mekanisme penerbitan Visa Kerja dan Liburan (Working Holiday Visa/WHV) bagi warga negara Indonesia.
Menurut Hendarsam, tingginya minat masyarakat Indonesia terhadap program WHV perlu diimbangi dengan sistem seleksi yang lebih adil dan transparan.
“Kami mengusulkan agar proses penerbitan Working Holiday Visa bagi WNI dikelola melalui sistem undian atau Ballot System. Mekanisme ini dinilai lebih proporsional untuk menjamin aspek keadilan, transparansi, serta efisiensi dalam pengelolaan kuota pendaftar yang terus meningkat,” jelasnya.
Pada tingkat regional, Indonesia juga dipercaya sebagai Voluntary Lead Shepherd (VLS) untuk isu penyelundupan manusia (people smuggling) dalam implementasi Plan of Action (PoA) DGICM ASEAN.
Sementara itu, sejumlah isu kerja sama regional lainnya dipimpin oleh negara anggota ASEAN lainnya, yakni Kamboja untuk Intelligence Data Sharing Protocol, Malaysia untuk Foreign Terrorist Fighters Movement, Singapura untuk Fraudulent Travel Documents, dan Brunei Darussalam untuk urusan konsuler.
Sebagai negara yang memimpin penanganan isu penyelundupan manusia, Indonesia berkomitmen memperkuat kolaborasi kawasan dalam menghadapi berbagai ancaman kejahatan lintas negara yang semakin kompleks.
“Tantangan kejahatan transnasional membutuhkan solusi yang terintegrasi. Melalui mandat yang diberikan kepada Indonesia, kami mendorong komitmen nyata seluruh negara ASEAN untuk memperkuat pertukaran informasi intelijen dan penyelarasan teknologi guna menciptakan kawasan yang lebih aman, tangguh, dan responsif terhadap berbagai ancaman global,” pungkas Hendarsam.

