Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL PONOROGO

Muncul Sosok “S” Disebut Sejumlah Saksi dalam Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo

Muncul Sosok “S” Disebut Sejumlah Saksi dalam Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo

PONOROGO, KANALINDONSIA.COM: Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo terus bergerak mendalami dugaan kasus korupsi terkait proses penetapan tunjangan perumahan DPRD Ponorogo. Dalam rangkaian pemeriksaan terbaru, muncul satu nama yang kerap disebut-sebut oleh para saksi memiliki andil cukup signifikan dalam perkara ini, yaitu sosok berinisial S.

Berdasarkan informasi, keterangan mengenai keterlibatan S tidak hanya datang dari satu orang, melainkan mencuat dan disbut oleh beberapa saksi yang telah diperiksa saat membeberkan kronologi penentuan besaran tunjangan tersebut.

Keterangan yang menyebut sosok S ini kini menjadi salah satu poin penting bagi tim penyidik. Jaksa tengah menguji dan mencocokkan pengakuan para saksi tersebut dengan alat bukti serta fakta hukum yang ada guna melihat sejauh mana keterkaitan masing-masing pihak dalam garis lini masa anggaran.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ponorogo, I Komang Ugra Jagiwirata, menegaskan bahwa proses pengembangan perkara masih berjalan sangat dinamis dan pihak kejaksaan masih terus mmanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

Hingga Senin, 6 Juli 2026, tim penyidik sedikitnya sudah memeriksa 52 orang saksi dari berbagai unsur yang berkaitan erat dengan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan ini.

Rangkaian pemeriksaan panjang tersebut dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap mekanisme penyusunan, pembahasan, hingga penetapan besaran tunjangan perumahan DPRD Ponorogo, khususnya yang bergulir pada dua masa anggaran, yaitu periode Tahun Anggaran 2019–2024 dan Tahun Anggaran 2026.

Guna mengurai benang merah mekanisme penganggaran ini, penyidik telah memanggil saksi dari lintas sektor di lingkungan pemerintahan daerah. Mereka yang dimintai keterangan meliputi anggota DPRD Ponorogo yang masih aktif, mantan anggota DPRD, unsur Sekretariat DPRD atau Setwan, jajaran Badan Anggaran, serta unsur pimpinan DPRD.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Zulmar Adhy Surya, memang telah resmi menaikkan status penanganan perkara ini dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Langkah strategis ini diambil demi memberikan ruang yang lebih luas bagi penyidik dalam mengumpulkan alat bukti yang kuat, memperdalam keterangan para saksi, serta memetakan peran dari masing-masing figur yang diduga terlibat di dalam sistem penganggaran tunjangan perumahan tersebut.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita