Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL BANDUNG

Isu Hangat Sekda Bandung Barat Mencuat, Ade Zakir Dikabarkan Akan Diganti

Isu Hangat Sekda Bandung Barat Mencuat, Ade Zakir Dikabarkan Akan Diganti

BANDUNG BARAT, KANALINDONESIA.COM: Isu pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir, kembali menjadi perbincangan hangat di lingkungan pemerintahan dan legislatif. Dalam beberapa hari terakhir, kabar mengenai kemungkinan pergantian orang nomor satu di jajaran birokrasi tersebut semakin santer beredar.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, isu tersebut telah menjadi pembahasan di internal legislatif. Bahkan, sejumlah anggota DPRD dikabarkan telah menyampaikan informasi mengenai kemungkinan pergantian Sekda kepada beberapa pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.

Meski demikian, hingga berita ini ditulis Jumat (10/7/2026) belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bandung Barat yang membenarkan maupun membantah kabar tersebut. KanalIndonesia.com masih berupaya meminta konfirmasi kepada Bupati Bandung Barat maupun Sekda Ade Zakir terkait informasi yang berkembang.

Wacana pergantian Sekda sebenarnya bukan kali pertama mencuat. Dalam beberapa kesempatan, isu serupa sempat beredar, namun tidak pernah berujung pada pergantian jabatan. Kini, isu tersebut kembali menguat seiring munculnya pembahasan mengenai evaluasi kinerja birokrasi di lingkungan Pemkab Bandung Barat.

Sementara di lingkungan legislatif sudah mulai banyak perbincangan persiapan pergantian sekda. DPRD KBB sejauh ini terlihat tampak tidak akur dengan Sekda Ade Zakir. Sehingga memperlambat kinerja pembangunan.

Sebagai jabatan karier tertinggi di pemerintahan daerah, Sekretaris Daerah memiliki peran strategis sebagai penggerak roda birokrasi. Sekda bertanggung jawab mengkoordinasikan seluruh perangkat daerah, memastikan program pembangunan berjalan sesuai target, serta mengawal pelaksanaan visi dan misi kepala daerah.

Karena itu, evaluasi terhadap kinerja Sekda merupakan hal yang lazim dilakukan. Kepala daerah memiliki kewenangan untuk mengevaluasi dan mengusulkan pergantian Sekda apabila dinilai tidak lagi mampu menjalankan tugas secara optimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di tengah tuntutan birokrasi yang semakin cepat dan adaptif, efektivitas kepemimpinan menjadi faktor penting. Lambannya koordinasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD), rendahnya kecepatan pengambilan keputusan, maupun tidak optimalnya pelaksanaan program pembangunan dapat berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan realisasi anggaran daerah.

Apabila hasil evaluasi menunjukkan perlunya penyegaran organisasi, pergantian pejabat merupakan bagian dari mekanisme pembinaan birokrasi. Sebaliknya, apabila kinerja masih dinilai memenuhi target, pejabat yang bersangkutan tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan tugasnya.

Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi mengenai pergantian Sekda Kabupaten Bandung Barat. Masyarakat pun menanti penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bandung Barat agar isu yang berkembang tidak menimbulkan spekulasi di tengah publik.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita