JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Kementerian Koperasi berlangsung panas setelah Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, melontarkan kritik tajam terhadap efektivitas Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, Rabu (15/7/2026), Mufti menyoroti sebuah kasus yang tengah menjadi perhatian publik.
Ia mengungkap adanya salah satu Kopdes Merah Putih yang hanya membukukan laba bersih sebesar Rp78.000 selama enam bulan beroperasi, meski disebut memiliki investasi pembangunan fisik mencapai Rp3 miliar.
Menurut Mufti, angka tersebut sangat memprihatinkan dan memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengelolaan program koperasi yang digagas pemerintah.
“Yang sedang heboh hari ini, Pak Menteri, salah satu Kopdes Merah Putih untung bersihnya hanya Rp78.000. Bayangkan, modal Rp3 miliar, untung bersihnya Rp78.000. Hanya sekitar 0,0026 persen dari modalnya,” tegas Mufti dalam rapat.
Politisi PDIP itu juga menegaskan bahwa keuntungan Rp78.000 tersebut bukan diperoleh dalam hitungan harian maupun bulanan, melainkan akumulasi selama enam bulan sejak koperasi berdiri.
Karena itu, Mufti meminta Menteri Koperasi Ferry Juliantono memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kebenaran informasi yang telah viral di media sosial tersebut.
Menanggapi sorotan tersebut, Menteri Koperasi Ferry Juliantono membenarkan bahwa koperasi yang dimaksud memang ada. Ia menjelaskan unit tersebut merupakan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang dibentuk secara mandiri oleh pengurus setempat.
Ferry mengakui bahwa pemerintah masih menghadapi tantangan dalam menyusun model bisnis koperasi di kawasan perkotaan. Menurutnya, karakteristik usaha koperasi di kota besar berbeda dengan koperasi di wilayah pedesaan sehingga memerlukan pendekatan yang berbeda.
“Kami memang belum memiliki model bisnis dan studi kelayakan khusus untuk koperasi di kelurahan-kelurahan kota besar seperti Jakarta. Kondisinya berbeda dengan koperasi di desa, baik dari sisi pasar maupun pola usahanya,” ujar Ferry.
Ia menambahkan, Kementerian Koperasi saat ini tengah menyiapkan prototipe baru beserta kajian kelayakan yang lebih sesuai untuk pengembangan Kopdes Merah Putih di kawasan perkotaan.
Ferry menjelaskan, pada tahap awal pelaksanaan program pemerintah lebih memprioritaskan pembentukan badan hukum, pembangunan infrastruktur dasar, serta penyediaan fasilitas pendukung bagi koperasi di wilayah pedesaan.
Ke depan, Kementerian Koperasi berharap penyusunan model bisnis khusus bagi koperasi di kota besar dapat meningkatkan produktivitas, daya saing, dan kinerja usaha sehingga tujuan Program Kopdes Merah Putih dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dapat tercapai secara lebih optimal.

