Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL BANGKALAN

Tiga Pelaku Rudapaksa Remaja Tingting, Diringkus Unit PPA Satreskrim Polres Bangkalan

Tiga Pelaku Rudapaksa Remaja Tingting, Diringkus Unit PPA Satreskrim Polres Bangkalan

BANGKALAN, KANALINDONESIA.COM: Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangkalan. Berhasil mengungkap dan meringkus 3 pelaku rudapaksa (pemerkosaan) secara bergilir terhadap seorang remaja tingting sebut saja namanya Melati (15).

Adapun ke – 3 pelaku rudapaksa tersebut, masing – masing berinisial FR (19), MT (19) dan satu lagi masih dibawah umur inisial TU (14) merupakan warga Kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan – Jatim.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Eriek Triyasworo saat dikonfirmasi mengatakan peristiwa rudapaksa yang terjadi sekitar April 2026 silam berhasil terungkap. Setelah korban memberanikan diri menceritakan kejadian yang menimpa dirinya kepada keluarga. Mendengar cerita tersebut pihak keluarga kemudian melapor ke polisi.

Sementara itu, Satreskrim yang mendapat laporan dari keluarga korban. Langsung gercep melakukan penyelidikan dan mengamankan ketiga pelaku. Saat ini kondisi psikologis Melati terus dipantau dan diberi pendampingan secara khusus.

“Melati mengalami kejadian naas itu dalam tiga waktu yang berbeda, ” terang AKP Eriek, Senin, (20/7/2026).

Lebih lanjut AKP Eriek menyampaikan bahwa dalam menjalankan aksi bejatnya, salah satu pelaku mengancam Melati dengan senjata tajam jenis celurit. Agar korban mau memenuhi hasrat seksualnya.

Sambil menunggu proses hukum lebih lanjut, imbuhnya, saat ini ketiga pelaku rudapaksa secara bergilir tersebut, diinapkan dihotel prodeo Mapolres Bangkalan, Termasuk menyita pakaian yang dipakai para pelaku dan sebilah celurit sebagai Barang Bukti.

“Ketiga pelaku rudapaksa ini, nantinya akan dijerat dengan UU Nomer 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun, ” pungkas AKP Eriek (sy).

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita