CIREBON, KANALINDONESIA.COM – Tim Hotman 911 kembali menunjukkan komitmennya mendampingi YTR (29), korban dugaan penganiayaan dan penyekapan yang kini menjalani perawatan. Setelah menyerahkan bantuan tahap pertama sebesar Rp200 juta, tim kuasa hukum memastikan penyaluran donasi tahap kedua senilai Rp500 juta akan segera diberikan kepada keluarga korban di Kabupaten Bandung.
Kuasa hukum korban dari Tim Hotman 911, Raden Reza, mengungkapkan total donasi yang berhasil dihimpun mencapai Rp2,5 miliar. Dana tersebut berasal dari hasil penggalangan yang dilakukan rekan-rekan Hotman Paris dan akan disalurkan secara bertahap hingga seluruhnya diterima oleh keluarga korban.
“Donasi yang terkumpul sebesar Rp2,5 miliar. Tahap pertama sudah kami serahkan Rp200 juta, dan tahap kedua sebesar Rp500 juta akan kami berikan langsung kepada keluarga korban di Bandung. Penyalurannya dilakukan secara bertahap hingga seluruh dana tersalurkan,” ujar Reza, Senin (20/7/2026).
Menurutnya, besarnya donasi yang terkumpul dalam waktu sekitar empat hari mencerminkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap kondisi yang dialami YTR.
Reza menjelaskan, bantuan tersebut tidak diperuntukkan bagi biaya pengobatan karena seluruh proses perawatan korban telah ditanggung pemerintah. Dana donasi disiapkan sebagai bekal bagi korban setelah pulih, baik untuk modal usaha maupun memenuhi kebutuhan hidup agar dapat kembali mandiri.
“Harapannya setelah sembuh, korban memiliki bekal untuk kembali menjalani kehidupannya secara mandiri,” katanya.
Terkait perkara yang tengah ditangani, Reza mengungkapkan dugaan tindak kekerasan terhadap YTR bermula pada 2023 di wilayah Jawa Tengah. Berdasarkan informasi yang diterima tim kuasa hukum, korban diduga mengalami kekerasan fisik dan psikis dalam kurun waktu yang cukup lama.
Korban disebut awalnya dikenalkan dengan seorang oknum yang diduga memberikan narkotika jenis sabu. Selama bersama terduga pelaku, YTR diduga mengalami berbagai tindakan kekerasan, mulai dari penganiayaan, penyekapan, hingga ancaman.
Selain itu, tim kuasa hukum juga mengungkap adanya dugaan tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual. Namun, mereka tidak membeberkan rincian lebih lanjut demi melindungi privasi korban serta karena berkaitan dengan unsur kesusilaan.
Sebelumnya, Tim Hotman 911 telah menyerahkan bantuan tahap pertama sebesar Rp200 juta kepada keluarga korban.
Penyaluran donasi senilai total Rp2,5 miliar akan terus dilakukan secara bertahap sebagai bentuk dukungan agar YTR dapat bangkit dan menata kembali kehidupannya setelah melewati masa pemulihan.

