SURABAYA, KANALINDONESIA.COM : Pengurus Persaudaraan Pekerja Surabaya (PERBAYA) secara resmi dideklarasikan dan dikukuhkan pada Sabtu (25/07) bertempat di Graha Jaringan Pemuda dan Aktivis Indonesia (JAPAI).
Kehadiran organisasi ini menjadi wadah baru bagi para pekerja di Kota Pahlawan dalam memperjuangkan hak-hak ketenagakerjaan yang dinilai masih perlu pengawalan ketat.
Dalam sambutannya, Ketua JAPAI, M. Soleh, menegaskan komitmen bersama para pekerja untuk bersatu memperjuangkan hak normatif mereka.
“Kami para pekerja di Kota Surabaya ingin hak warga dalam ketenagakerjaan benar-benar didapatkan. Kami bersepakat untuk berjuang bersama, satu asa, satu rasa,” ujar M. Soleh.
Selain menyoroti isu ketenagakerjaan, M. Soleh juga mengingatkan pentingnya kehadiran negara dalam memenuhi hak-hak dasar warganya yang dibebani berbagai kewajiban pajak. Menurutnya, besaran pajak yang dibayarkan oleh Warga Negara Indonesia harus sepadan dengan perlindungan dan hak yang diperoleh dari negara.
“Warga Negara Indonesia hari ini dikelilingi berbagai macam pajak. Tentunya harus sepadan dengan hak yang diperoleh. Negara tidak boleh abai persoalan hak warga negaranya. Maka dari itu mari kita berjuang bersama untuk Indonesia lebih baik,” pungkasnya. (SNT)

