JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan perhatian terhadap insiden yang melibatkan seorang petugas keamanan atau satpam dengan pengemudi mobil Toyota Alphard di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta.
Perselisihan tersebut bermula ketika petugas keamanan tengah menjalankan tugas mengatur arus penyeberangan pejalan kaki di salah satu zebra cross kawasan Bundaran HI.
Saat lampu penyeberangan menunjukkan tanda bagi pejalan kaki untuk menyeberang, sebuah mobil Toyota Alphard disebut melintas dan menerobos area zebra cross. Kondisi itu kemudian mendapat teguran dari petugas keamanan yang berada di lokasi.
Teguran tersebut sempat berujung pada perselisihan antara petugas keamanan dan pihak yang berada di dalam kendaraan. Dalam video yang beredar di masyarakat, petugas keamanan kemudian terlihat didatangi dan diarahkan menuju pos polisi (pospol) yang berada di sekitar kawasan Bundaran HI.
Peristiwa itu pun menjadi perhatian publik, terutama karena menyangkut keselamatan pejalan kaki dan kepatuhan pengguna kendaraan terhadap rambu serta marka lalu lintas.
Menanggapi kejadian tersebut, Pemprov DKI Jakarta meminta agar petugas keamanan yang memberikan teguran tidak dikenakan tindakan yang merugikan, termasuk pemecatan. Pemprov menilai, langkah yang dilakukan satpam tersebut merupakan bagian dari kepedulian terhadap ketertiban umum dan perlindungan hak pejalan kaki.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, masyarakat maupun petugas di lapangan pada dasarnya dapat saling mengingatkan apabila menemukan pelanggaran lalu lintas, selama dilakukan secara santun dan tidak memicu tindakan di luar kewenangan.
“Satpam tersebut tidak perlu ditindak. Apa yang dilakukan sudah sesuai prosedur dan merupakan bentuk kepedulian dalam mengingatkan pengguna jalan agar mematuhi aturan dan menghargai pejalan kaki,” ujar Pramono.
Menurutnya, zebra cross merupakan fasilitas yang disediakan untuk memberikan ruang aman bagi pejalan kaki. Karena itu, pengendara kendaraan bermotor wajib memperhatikan rambu dan marka serta memberikan prioritas kepada pejalan kaki yang sedang menyeberang sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemprov DKI Jakarta juga mengingatkan seluruh pengguna jalan agar bersama-sama membangun budaya tertib berlalu lintas. Keselamatan pejalan kaki, kata Pemprov, harus menjadi perhatian bersama, terlebih di kawasan pusat kota dengan tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi seperti Bundaran HI.
Masyarakat pun diimbau tidak ragu untuk mengingatkan apabila melihat adanya pelanggaran di ruang publik. Namun, upaya tersebut tetap harus dilakukan dengan cara yang sopan, tidak provokatif, dan tetap berada dalam batas kewenangan masing-masing.
Insiden di Bundaran HI ini kembali menjadi pengingat bahwa ketertiban lalu lintas bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan kesadaran seluruh pengguna jalan untuk saling menghormati dan menjaga keselamatan bersama.
Penulis : Fahmi615

