Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL BANDUNG

Kadis PMPTSP Bandung Barat Raih Gelar Doktor IPDN Predikat Sangat Memuaskan

Kadis PMPTSP Bandung Barat Raih Gelar Doktor IPDN Predikat Sangat Memuaskan

Dalam penyelesaian pendidikan doktoralnya, Hendra mengangkat kajian berjudul “Implementasi Kebijakan Pendataan dan Penerbitan Administrasi Kependudukan bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat.”.

Topik tersebut menyoroti salah satu persoalan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, yakni bagaimana memastikan kelompok penyandang disabilitas mendapatkan akses yang setara terhadap layanan administrasi kependudukan.

Kajian tersebut sekaligus menunjukkan perhatian terhadap pentingnya pelayanan publik yang inklusif, responsif, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Bagi Kabupaten Bandung Barat, capaian Hendra menjadi catatan positif dalam pengembangan kualitas sumber daya aparatur.

Keberhasilannya menyelesaikan pendidikan doktoral di tengah tanggung jawab sebagai kepala perangkat daerah dinilai menunjukkan bahwa peningkatan kapasitas akademik dapat berjalan beriringan dengan pelaksanaan tugas pemerintahan.

Lebih dari sekadar pencapaian gelar akademik, perjalanan pendidikan Hendra juga melahirkan gagasan mengenai pentingnya transformasi aparatur dalam menghadapi perubahan lingkungan pemerintahan yang semakin dinamis.

Salah satu pemikiran yang dikembangkan dalam kajiannya adalah konsep kesadaran adaptif aparatur. Gagasan ini menempatkan kemampuan aparatur dalam memahami perubahan, membaca tantangan, serta menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat sebagai salah satu faktor penting dalam keberhasilan reformasi birokrasi.

Dalam konteks pemerintahan modern, aparatur dituntut tidak hanya mampu menjalankan tugas berdasarkan regulasi dan prosedur. Lebih dari itu, mereka harus memiliki kemampuan beradaptasi, berinovasi, serta merespons perkembangan teknologi dan perubahan kebutuhan masyarakat.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita