Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL SURABAYA

Ratusan Warga Ponorogo Padati Pengadilan Tipikor Surabaya demi Beri Dukungan untuk Sugiri Sancoko

Ratusan Warga Ponorogo Padati Pengadilan Tipikor Surabaya demi Beri Dukungan untuk Sugiri Sancoko

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Ratusan warga dari berbagai penjuru Kabupaten Ponorogo memadati Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya guna memberikan dukungan moral kepada Bupati nonaktif Ponorogo, Sugiri Sancoko, pada Selasa (11/08/2026).

Massa mendatangi lokasi sebagai wujud solidaritas dan harapan agar majelis hakim memberikan keadilan bagi pemimpin mereka dalam proses hukum yang berjalan.

Tariq Kardono, seorang warga asal Desa Kauman, Kecamatan Kauman, menyampaikan bahwa gelombang kehadiran warga murni timbul atas keinginan sendiri untuk mendukung dan mendoakan Sugiri Sancoko.

“Intinya kami mendukung Pak Giri dan mendoakan beliau agar menghadapi seluruh permasalahan ini serta mendapatkan vonis bebas,” ujar Tariq di sela-sela persidangan.

Tariq menjelaskan, ratusan warga berangkat secara mandiri tanpa ada pengoordinasian terpusat. Sebagian warga menggunakan kendaraan pribadi berupa mobil, sedangkan sebagian lainnya menaiki bus umum. Hampir 300 orang memadati area sekitar pengadilan demi menunjukkan kerinduan agar Sugiri dapat kembali memimpin dan melanjutkan pembangunan di Kota Reog.

Warga menilai kepemimpinan Sugiri telah membawa banyak kemajuan nyata, terutama dalam perbaikan infrastruktur jalan di berbagai wilayah, meskipun mereka menyadari masih ada beberapa pembangunan di pelosok daerah yang perlu dirampungkan.

“Kami menginginkan Pak Giri kembali memimpin agar pembangunan di Ponorogo berlanjut. Pembangunan jalan sudah banyak yang membaik, tinggal wilayah pedalaman yang belum tuntas. Karena itu, kami berharap beliau divonis bebas dan melanjutkan pembangunan Ponorogo,” tutur Tariq.

Selain itu, warga mengenal Sugiri Sancoko sebagai sosok pemimpin yang membumi dan merangkul semua kalangan tanpa memandang latar belakang sosial.

“Beliau sangat merakyat dan menganggap semua orang sebagai saudara tanpa membeda-bedakan latar belakang,” tambah Tariq menggambarkan kedekatan Sugiri dengan masyarakat.

Sementara itu, proses hukum yang menjerat Sugiri Sancoko bersama dua terdakwa lain, yakni mantan Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono dan mantan Direktur RSUD dr. Harjono dr. Yunus Mahatma, telah mencapai babak akhir.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terpaksa menunda agenda pembacaan vonis yang semula dijadwalkan pada Selasa (11/8/2026) karena salah satu anggota majelis hakim berhalangan hadir akibat agenda kedinasan.

Berdasarkan penetapan pengadilan terbaru, majelis hakim menjadwalkan ulang sidang pembacaan putusan perkara dugaan suap dan gratifikasi tersebut pada Jumat, 14 Agustus 2026, usai pelaksanaan ibadah salat Jumat.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita