Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL SIDOARJO

Wabup Mimik Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo

Wabup Mimik Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo

SIDOARJO, KANALINDONESIA.COM – Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana, S.A.P., menghadiri rapat paripurna DPRD Sidoarjo di Gedung DPRD Sidoarjo, Selasa (11/8/2026).

Rapat paripurna tersebut memiliki sejumlah agenda, yakni penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta pengumuman perubahan alat kelengkapan DPRD Sidoarjo.

Rapat dihadiri Ketua DPRD Sidoarjo H. Abdillah Nasih, Wakil Ketua DPRD H. Suyarno, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati, jajaran Forkopimda, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta 26 anggota DPRD Sidoarjo.

Sebelum rapat paripurna dimulai, Wabup Mimik terlebih dahulu memberikan ucapan selamat ulang tahun kepada Ketua DPRD Sidoarjo H. Abdillah Nasih yang genap berusia 54 tahun.

“Selamat ultah ya Pak Ketua Dewan, semoga makin sehat dan sukses selalu,” ucap Mimik sembari menyalami Abdillah Nasih.

Ucapan tersebut kemudian dilanjutkan dengan nyanyian lagu selamat ulang tahun oleh jajaran Forkopimda dan peserta yang hadir.

“Terima kasih dan berkah semua, matur nuwun ucapannya,” kata Abdillah Nasih.

Setelah prosesi tersebut, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sidoarjo. Pandangan umum terhadap Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan disampaikan oleh Fraksi Partai Gerindra, sedangkan pandangan umum terhadap Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan.

Agenda terakhir yakni pengumuman perubahan alat kelengkapan DPRD Sidoarjo.

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari rangkaian pelaksanaan fungsi legislasi DPRD Sidoarjo dalam membahas sejumlah regulasi daerah, termasuk penyelenggaraan ketenagakerjaan dan penataan perangkat daerah.Jika diperlukan, naskah ini juga bisa dibuat lebih tajam dengan gaya portal berita online, termasuk judul yang lebih menarik dan lead yang lebih kuat.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita