Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL SURABAYA

Polemik Menu MBG di PAUD Kuncup Kenanga Wiyung, Standar Gizi Dipertanyakan

Polemik Menu MBG di PAUD Kuncup Kenanga Wiyung, Standar Gizi Dipertanyakan

Pengelola menegaskan, makanan didistribusikan menggunakan wadah makan atau ompreng. Pihaknya juga mengaku memiliki dokumentasi dalam setiap proses pendistribusian.

“Kita setiap distribusi itu pasti pakai ompreng. Tidak pernah kita pakai kertas minyak atau segala macam,” tegasnya. Jumat (14/08).

Mengenai minuman, pengelola menjelaskan bahwa air minum tidak termasuk komponen yang wajib diberikan setiap hari. Sementara susu, menurutnya, diberikan secara berkala.

“Untuk susu pasti ada. Susu itu bukan diwajibkan setiap hari, tapi pasti seminggu itu kita akan dapat susu,” jelasnya.

Sebagai informasi, Badan Gizi Nasional (BGN) telah menerbitkan ketentuan terkait operasional dapur MBG. Mulai 2 Juni 2026, dapur atau SPPG yang tidak memenuhi standar pelayanan minimal dapat dikenai sanksi hingga penghentian sementara operasional.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2026 yang diterbitkan Kedeputian Bidang Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) Badan Gizi Nasional.

Polemik di PAUD Kuncup Kenanga ini diharapkan menjadi perhatian bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program MBG. Pengawasan secara menyeluruh dinilai penting untuk memastikan kualitas, keamanan, kebersihan, serta kesesuaian makanan yang diterima peserta didik tetap terjamin.

Di sisi lain, perbedaan keterangan mengenai penggunaan kemasan makanan juga diharapkan dapat diklarifikasi melalui pemeriksaan dan dokumentasi distribusi, sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat. (SNT)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita