Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
Daerah

Tunjukkan Ijazah Asli, Politisi Demokrat Syukur Priyanto Bantah Tuduhan dan Siap Jelaskan di Pengadilan

Tunjukkan Ijazah Asli, Politisi Demokrat Syukur Priyanto Bantah Tuduhan dan Siap Jelaskan di Pengadilan

Ia kemudian memberikan ilustrasi mengenai digitalisasi dokumen. Menurutnya, tidak semua sertifikat yang diterbitkan sebelum sistem digital tersedia secara otomatis akan muncul dalam basis data daring. Namun, kondisi tersebut tidak serta-merta menjadikan sertifikat yang diterbitkan sebelumnya tidak sah.

Terkait Gugatan dan Proses Hukum, Syukur mengaku siap menghadapi gugatan citizen lawsuit yang diajukan seseorang di Pengadilan Negeri Surabaya dengan Nomor Perkara 807/Pdt.G/2026/PN Sby. Ia menegaskan akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung dan siap memberikan kerja sama sesuai kewenangan serta ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya akan tetap menghormati seluruh proses yang sedang berlangsung dan memberikan kerja sama sesuai dengan kewenangan serta ketentuan yang berlaku,” katanya.

Ia meyakini persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui proses yang objektif, transparan, serta berdasarkan fakta dan bukti yang sah.

“Saya siap membuktikan seluruh tuduhan yang dialamatkan kepada saya. Tidak ada kekhawatiran bagi saya untuk mengikuti seluruh proses hukum,” tegasnya.

Ia menyebut proses hukum yang tengah dihadapi sebagai bagian dari dinamika demokrasi. Meski demikian, posisinya sebagai pengurus partai politik dan anggota DPRD Bojonegoro, menurutnya, tidak mengharuskannya mundur dari tanggung jawab politik. Ia memastikan langkah politik dan tugasnya sebagai anggota DPRD Bojonegoro tetap akan dijalankan sesuai koridor peraturan perundang-undangan, etika, serta pranata sosial yang berkembang dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Syukur juga mengaku sedih karena yang terjadi pada dirinya cukup mengganggu kondisi Keluarga, termasuk marwah Partai Demokrat yang saat dirinya ada di dalamnya .

“Saya menjelaskan ini sekaligus untuk menjaga marwah keluarga, dan partai Demokrat sebab saya adalah kader Demokrat. Lima periode jadi anggota dewan tidak ada masalah dengan pencaleg kan saya. Kenapa baru sekarang dimalsalahkan. Apakah ini ada kaitannya dengan politik saya juga tidak paham. Apalagi saya juga gak kenal dengan penggugat,” pungkasnya. nang

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita