Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL SURABAYA

Dipertanyakan Penanganan Mandek, Kasus Penggelapan Ismail Eks Komisaris PT Maju Terus Kawan

Dipertanyakan Penanganan Mandek, Kasus Penggelapan Ismail Eks Komisaris PT Maju Terus Kawan

Saat dikonfirmasi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jatim, Adnan Sulistiyono menjelaskan jika kasus tersebut masih P19 atau ada berkas yang kurang lengkap. “Masih P19,” jelasnya.

Saat disinggung kurang berkas tersebut, Adnan belum bisa menjelaskan kurang berkas atau saran yang harus dilengkapi. “Itu ranahnya jaksa peneliti kami tidak bisa menyampaikan yang jelas ada hal-hal yang harus dipenuhi dan diperbaiki baik materil maupun formil dalam berkas dimaksud,” jelasnya. (SNT)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita