Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL BANDUNG

Rakyat Dirazia, Kendaraan Pemda KBB 415 Unit Belum Bayar Pajak, DPRD: Ini Memalukan!

Rakyat Dirazia, Kendaraan Pemda KBB 415 Unit Belum Bayar Pajak, DPRD: Ini Memalukan!

BANDUNG BARAT, KANALINDONESIA.COM: Sorotan terhadap belum dibayarnya pajak ratusan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendapat perhatian serius dari DPRD KBB.

Ketua Komisi II DPRD KBB, Amung Ma’mur, menyayangkan kondisi tersebut. Menurutnya, pemerintah daerah semestinya menjadi contoh kepatuhan kepada masyarakat, terutama ketika penertiban dan razia kendaraan bermotor yang menunggak pajak gencar dilakukan.

Amung menilai, tidak semestinya masyarakat terus didorong untuk taat membayar pajak apabila di sisi lain masih terdapat ratusan kendaraan milik pemerintah yang kewajiban pajaknya belum diselesaikan.

“Pemerintah itu seharusnya memberikan contoh yang benar kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat diminta taat pajak, tetapi pemerintah daerah sendiri justru abai terhadap kewajibannya,” tegas Amung.

Ia memastikan DPRD KBB akan memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan mengenai persoalan tersebut, termasuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) KBB.

“Kami akan segera memanggil pihak-pihak terkait, khususnya Bapenda. Kami sebagai wakil rakyat memiliki fungsi pengawasan dan persoalan ini harus dijelaskan,” ujarnya.

415 Kendaraan Belum Bayar Pajak

Berdasarkan data KTMDU kendaraan pemerintah Kabupaten Bandung Barat, sedikitnya terdapat 415 kendaraan milik Pemkab KBB yang tercatat belum membayar pajak.

Jumlah tersebut tersebar di sejumlah perangkat daerah. Kendaraan dinas Sekretariat Daerah menjadi yang terbanyak dengan 87 unit, disusul Dinas Kesehatan sebanyak 44 unit, Dinas Lingkungan Hidup 40 unit, serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana sebanyak 37 unit.

Selanjutnya, Dinas Perhubungan tercatat memiliki 36 kendaraan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sebanyak 30 kendaraan, sedangkan Dinas Pendidikan sebanyak 20 kendaraan yang belum membayar pajak.
Sementara itu, 156 kendaraan lainnya tersebar di sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bandung Barat.

Yang menjadi sorotan, Bapenda KBB sebagai perangkat daerah yang berkaitan langsung dengan urusan pendapatan daerah juga tercatat memiliki lima kendaraan yang belum membayar pajak.

Kondisi tersebut dinilai ironis karena di tengah masyarakat yang terus didorong untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan, masih terdapat kendaraan pemerintah yang belum menyelesaikan kewajiban serupa.

DPRD Desak Segera Dilunasi

Amung menegaskan, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia mendorong Pemkab Bandung Barat segera menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan dinas, khususnya kewajiban pajak pada tahun 2026.

Menurutnya, pembayaran pajak kendaraan dinas bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi juga menyangkut kredibilitas pemerintah di hadapan masyarakat.

“Pemda harus segera menyelesaikan kewajibannya. Jangan sampai pemerintah memberikan contoh yang tidak baik kepada masyarakat,” katanya.

Ia bahkan mengingatkan, apabila pemerintah sendiri tidak menunjukkan kepatuhan, jangan kemudian masyarakat disalahkan ketika muncul anggapan bahwa membayar pajak bukan sesuatu yang penting.

“Kalau pemerintah memberikan contoh yang tidak benar, jangan salahkan masyarakat apabila masyarakat kemudian enggan membayar pajak,” tegas Amung.

Pertanyaan Soal Anggaran Pajak Kendaraan

Sorotan juga mengarah pada pengelolaan anggaran. Pasalnya, setiap tahun pemerintah daerah mengalokasikan anggaran melalui APBD untuk memenuhi berbagai kewajiban kendaraan dinas, termasuk pembayaran pajak kendaraan.

Karena itu, DPRD meminta adanya penjelasan secara terbuka mengenai penyebab masih banyak kendaraan dinas yang tercatat belum membayar pajak.

Persoalannya bukan hanya berapa jumlah kendaraan yang menunggak, tetapi juga bagaimana perencanaan, penganggaran, pendataan, hingga pelaksanaan pembayaran pajak kendaraan pemerintah selama ini dilakukan.

DPRD KBB pun meminta Bapenda bersama perangkat daerah terkait memberikan penjelasan mengenai kondisi tersebut saat pemanggilan dilakukan.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita