Budi juga menilai ganjil-genap selama ini masih memiliki peran dalam mengendalikan kepadatan lalu lintas. Menurutnya, kondisi kemacetan dapat menjadi lebih berat apabila pembatasan tersebut ditiadakan tanpa menyiapkan instrumen pengendalian lainnya.
Karena itu, hasil evaluasi nantinya akan menjadi salah satu dasar untuk menentukan arah kebijakan ganjil-genap Jakarta ke depan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini dihadapkan pada dua kebutuhan yang harus berjalan beriringan: menjaga mobilitas dan kelancaran lalu lintas, sekaligus memastikan kebijakan transportasi tidak memberikan dampak yang tidak diinginkan terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
Untuk sementara, belum ada keputusan mengenai perubahan aturan. Dishub DKI masih mengkaji data dan masukan sebelum menentukan langkah berikutnya.

