PONOROGO, KANALINDONSIA.COM: Seorang anak laki-laki berinisial ARH (10) ditemukan meninggal dunia di DAM sungai saluran irigasi persawahan Dukuh Wilangan, Desa Wilangan, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo, Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Polisi menduga korban meninggal akibat tenggelam setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan luar terhadap jenazah.
Kapolsek Sambit AKP Moh Isa Latip menjelaskan bahwa petugas tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban. Hasil pemeriksaan awal juga tidak menunjukkan adanya indikasi kekerasan yang mengarah pada tindak pidana.
“Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan luar, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban. Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat tenggelam,” ucap AKP Moh Isa Latip.
Korban ditemukan di DAM sungai kecil yang berfungsi sebagai saluran pengairan sawah di Dukuh Wilangan, RT 02/RW 02, Desa Wilangan. Lokasi tersebut memiliki kedalaman air sekitar 1,5 meter dan lebar kurang lebih tiga meter.
Peristiwa itu terungkap ketika seorang warga bernama Tumiran(60), sedang menjaring ikan di lokasi kejadian. Saat beraktivitas di sungai, Tumiran merasa menginjak kepala seseorang di dasar air.
Tumiran kemudian berteriak meminta pertolongan. Sejumlah warga, termasuk saksi lainnya, segera mendatangi lokasi dan melakukan pencarian di dasar sungai. Mereka kemudian menemukan tubuh korban dalam kondisi tidak bernyawa dan mengevakuasinya ke tepi sungai.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, warga melaporkannya kepada perangkat desa setempat. Laporan itu kemudian diteruskan ke SPKT Polsek Sambit.
Petugas Polsek Sambit bersama Unit Reskrim, personel SPKT Polres Ponorogo, tim Inafis, dan tenaga kesehatan Puskesmas Sambit mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan keluarga kepada polisi, korban meninggalkan rumah sekitar pukul 05.00 WIB atau setelah waktu subuh. Saat itu, korban membawa sepeda dan pergi tanpa berpamitan kepada orang tuanya.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan di lokasi penemuan serta pemeriksaan luar terhadap jenazah. Hasil pemeriksaan mencatat adanya busa yang keluar dari hidung dan mulut, serta kondisi tubuh yang telah kaku. Petugas juga menemukan luka lecet pada bagian leher, tetapi tidak menemukan tanda penganiayaan.
Petugas tidak menemukan benda tumpul maupun benda tajam di sekitar lokasi kejadian. Meski demikian, penyebab kematian tersebut merupakan kesimpulan awal berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilaporkan kepolisian.
Pakii keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak akan menuntut pihak mana pun. Atas permintaan keluarga, jenazah tidak menjalani autopsi. Polisi mencatat keputusan tersebut dalam surat pernyataan keluarga korban.
Setelah menjalani pemeriksaan luar oleh tim Inafis dan tenaga kesehatan Puskesmas Sambit, jenazah dibawa ke rumah duka untuk persiapan pemakaman di pemakaman umum Desa Wilangan.
Kepolisian mengimbau orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama ketika berada di sekitar sungai, saluran irigasi, maupun lokasi perairan lain yang berpotensi membahayakan keselamatan.

