Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan kondisi yang membutuhkan penanganan segera dapat menghubungi Call Center Polri 110 maupun Lapor Cak Rama 081188002006. Layanan tersebut dapat digunakan untuk menyampaikan laporan maupun informasi terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polres Gresik Gelar Operasi Patuh Semeru 2026, Utamakan Edukasi dan Keselamatan Pengendara

Bagikan
Baca berita lainnya:
