Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL PONOROGO

Dana Desa Ponorogo 2027 Dipangkas Rp130,92 Miliar, Pembangunan Desa Terancam Terdampak

Dana Desa Ponorogo 2027 Dipangkas Rp130,92 Miliar, Pembangunan Desa Terancam Terdampak
LISDYARITA, Plt Bupati Ponorogo( Foto: kanalindonesia.com)

Transparansi juga menjadi penting. Masyarakat berhak mengetahui perubahan prioritas pembangunan, kegiatan yang ditunda, serta alasan pemerintah desa mengambil keputusan tersebut.

Pengurangan Dana Desa juga menjadi momentum bagi pemerintah kabupaten untuk mengevaluasi strategi pembangunan berbasis desa.

Pemerintah tidak cukup hanya meminta desa melakukan efisiensi. Perlu ada penjelasan mengenai bagaimana pembangunan desa tetap berjalan ketika sumber pembiayaan utamanya berkurang.

Terlebih, sebagian besar kebutuhan masyarakat desa berkaitan langsung dengan infrastruktur dasar, pertanian, penguatan ekonomi lokal, dan pelayanan sosial.

Di sisi lain, DPRD perlu mengawal agar kebijakan anggaran tidak hanya berorientasi pada keseimbangan fiskal, tetapi juga mempertimbangkan dampak nyata terhadap masyarakat.

Pembahasan RAPBD 2027 menjadi ruang penting bagi eksekutif dan legislatif untuk memastikan keterbatasan anggaran tidak memperlebar kesenjangan pembangunan antara wilayah perkotaan dan perdesaan.

Sebab, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang dikelola pemerintah kabupaten. Kemajuan desa, kualitas pelayanan publik, serta meningkatnya kesejahteraan masyarakat juga menjadi ukuran penting.

Dengan pengurangan Dana Desa mencapai Rp130,92 miliar, pemerintah daerah kini menghadapi pekerjaan besar: memastikan keterbatasan fiskal tidak berubah menjadi kemunduran pembangunan di tingkat desa.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita