Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL PONOROGO

Jabatan Strategis Ponorogo Masih Didominasi Laki-Laki, Mutasi ASN Jadi Ujian Kesetaraan Gender

Jabatan Strategis Ponorogo Masih Didominasi Laki-Laki, Mutasi ASN Jadi Ujian Kesetaraan Gender

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Keterwakilan perempuan dalam jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo masih menjadi pekerjaan rumah. Di tengah rencana penataan dan mutasi aparatur sipil negara (ASN) pada November 2026, pemerintah daerah menghadapi tantangan untuk membuka kesempatan lebih luas bagi perempuan menduduki posisi pimpinan dan pengambil kebijakan.

Persoalan tersebut mengemuka dalam evaluasi Pengarusutamaan Gender (PUG) yang berlangsung di Ponorogo, Senin (2/11/2026). Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo Lisdyarita mengakui jabatan eselon II dan III masih lebih banyak ditempati laki-laki dibandingkan perempuan.

Lisdyarita menyebut keterwakilan perempuan dalam jabatan struktural berdasarkan data penilaian PUG 2025 masih berada di kisaran 10 persen lebih. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk mengevaluasi kesempatan perempuan dalam pengembangan karier ASN.

“Untuk jabatan eselon II dan III, saat ini masih didominasi oleh laki-laki. Ke depannya, kami akan mendorong agar lebih banyak perempuan yang menempati posisi tersebut,” ujar Lisdyarita.

Ia juga menegaskan bahwa perempuan yang memiliki kapasitas dan memenuhi persyaratan perlu mendapatkan kesempatan yang sama untuk menjadi calon pemimpin di lingkungan birokrasi.

Namun, persoalan keterwakilan gender tidak cukup diselesaikan melalui pernyataan komitmen. Pemerintah perlu menunjukkan data aktual mengenai jumlah pejabat perempuan dan laki-laki, sekaligus menjelaskan langkah konkret untuk memperbaiki komposisinya.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ponorogo memberikan gambaran mengenai ketimpangan keterwakilan perempuan dalam struktur birokrasi.

Dalam publikasi Kabupaten Ponorogo dalam Angka 2025, yang memuat data ASN per Desember 2024, tercatat hanya tiga perempuan dari total 30 pejabat pimpinan tinggi pratama atau setara eselon II.

Artinya, keterwakilan perempuan pada jenjang tersebut baru mencapai 10 persen. Sebaliknya, 27 jabatan atau 90 persen ditempati laki-laki.

Pada jenjang administrator atau setara eselon III, terdapat 48 perempuan dari total 169 pejabat. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 28,4 persen, sedangkan laki-laki mencapai 121 orang atau 71,6 persen.

Jika kedua jenjang jabatan tersebut digabungkan, jumlah pejabat perempuan tercatat 51 orang dari total 199 pejabat atau sekitar 25,6 persen.

Data tersebut merupakan gambaran historis per Desember 2024, bukan komposisi terbaru November 2026. Karena itu, BKPSDM Ponorogo perlu memberikan pembaruan agar masyarakat mengetahui perkembangan keterwakilan perempuan setelah perubahan dan mutasi jabatan selama 2025 hingga 2026.

Perbedaan angka antara data BPS dan persentase sekitar 10 persen yang disampaikan dalam evaluasi PUG juga perlu dijelaskan. Pemerintah harus memastikan apakah kedua angka tersebut menggunakan cakupan jabatan, periode, dan metode penghitungan yang sama.

Persoalan keterwakilan perempuan semakin relevan karena Pemkab Ponorogo sedang mempersiapkan penataan birokrasi dan mutasi ASN pada November ini.

Pemerintah daerah juga tengah menyiapkan penerapan manajemen talenta ASN dengan melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Lisdyarita sebelumnya menyampaikan rencana menghadirkan perwakilan BKN untuk memberikan sosialisasi mengenai manajemen talenta kepada seluruh organisasi perangkat daerah dan ASN.

Menurutnya, pemerintah membutuhkan aparatur yang memiliki kemampuan, kreativitas, dan inovasi untuk mendukung pelayanan serta pembangunan daerah.

Di sisi lain, proses pengisian enam jabatan pimpinan tinggi pratama yang telah melalui seleksi terbuka masih menunggu persetujuan Kementerian Dalam Negeri.

Tiga kandidat terbaik untuk setiap jabatan telah disiapkan. Posisi yang akan diisi meliputi Direktur RSUD dr. Harjono, Kepala DPMPTSP, Kepala Dispendukcapil, Kepala Disnaker, Kepala Disperpusip, dan Kepala BPPKAD.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita